Satpol PP Damkar Tanbu Amankan 3 Pasangan Bukan Pasutri dan Minuman Beralkohol

Tanah bumbu,sorottipikor.com

-Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kab Tanah bumbu ,telah melakukan kegiatan Razia dalam rangka penanganan atas kepatuhan pelaksanaan peraturan Daerah (Perda) No 16 Th 2018,tentang penyelenggaraan administrasi Satpol PP dan Permendagri No 32 Th 2012 tentang penyelenggaraan Administrasi kependudukan dan catatan sipil Kab Tanbu,Perda No 21 Th 2017 Tentang penanggulangan prostitusi.

Ikut serta dalam kegiatan tersebut ,Kabid PPUD,Kabid Binwas,Kasi Penyidik,Staf PPUD,Dinas Dukcapil sebagai pendamping.

Pada kegiatan itu Para petugas telah menargetkan ,menyisir tempat hiburan malam(THM) dan Hotel kelas melati, dikawasan Wilayah Kab Tanah bumbu.

“Dikatakan Kasatpol PP Tanbu,Anuar Salujang kepada awak media ini,dalam operasi yang dilaksanakan Rabu,14/02/2023 Anggotanya telah berhasil mengamankan 11 botol minuman beralkohol jenis Anggur merah dan 7 botol Bir bintang di sebuah tempat karaoke Pink jalan poros Serongga Desa Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat.

Selain itu juga anggota telah mengamankan 3 pasangan yang terindikasi bukan suami istri karena tidak dapat menunjukan surat-surat yang sah”jelas Anwar

Satu pasangan diamankan di Hotel Mega Indah Jalan Batulicin,dan Dua pasangan lainnya di Hotel Candra jalan Tanah merah.

Minuman beralkohol juga 3 pasangan bukan suami istri tersebut dibawa kekantor Satpol PP dan Damkar untuk penanganan lebih lanjut”pungkasnya.(hmd/tim)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *