Korban Pencabulan Hilang Secara Mendadak Ada Apakah ???

Cirebon,- Sorot Tipikor //
Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di bawah Umur yang sudah memasuki tahap Konfrontir pada Selasa (04-10-2022) di PPA Polres Cirebon Kota, namun semenjak malam sebelum hari Konfrontir Korban “KSH” tidak diketahui keberadaanya alias Hilang dan menjadi tanda tanya besar ungkap Kuasa Hukum Korban,Sapto Wibowo.S.SH.

Korban “KSH” baik Orangtua Korban maupun Tetangga Korban tidak mengetahui keberadaanya,sampai pada hari Konfrontir juga masih belum juga ada kabar akan keberadaan Korban,sehingga pada Rabu (05-20-2022) Orangtua Korban “IW” melaporkan kehilangan Anaknya di Polres Cirebon Kota.

Kuasa Hukum Korban,Sapto Wibowo.S.SH kepada Media menjelaskan bahwa sejak Senin malam Korban “KSH” sudah tidak diketahui keberadaanya atau mendadak hilang,padahal besoknya Korban akan dilakukan proses pemeriksaan atau Konfrontir di PPA Polres Cirebon Kota.Papar Sapto Wibowo,Rabu 5/10 di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon.

Sapto Wibowo menerangkan,saya menduga ada aktor Intelektual yang membuat hilangnya Korban,tanda tanya besar buat saya kenapa Korban bisa hilang karena sepanjang saya menangani perkara baru kali ini mengalami kejadian seperti ini.Paparnya.

“Saya tidak menuduh pada seseorang karena hilangnya klien kami diduga ada aktor intelektualnya dan akan saya usut Tuntas”Tegasnya.

Kasus ini masih terus berjalan.Ujar Sapto,sedangkan inisial “A” yang diduga turut serta dalam kasus pencabulan Anak dibawah Umur statusnya masih menjadi saksi.

Sapto Wibowo menambahkan,bahwa dalam waktu dekat akan mengunjungi KPAID dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta karena kami memang butuh kedua Lembaga tersebut.Tutupnya (Team).

Reporter : Suripto.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *