Berulangkali di Peringatkan Tak di Indahkan Satpol PP dan Damkar Tanbu Lakukan Penindakan Terhadap PKL yang berjualan di Area Terlarang
Tanah bumbu kal-sel,sorottipikor.com l
-Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, akhirnya melakukan penindakan terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar jalan.
Tindakan tegas yang dilakukan oleh petugas dengan membongkar kios yang dibangun dilokasi terlarang di kecamatan simpang Empat ,untuk berjualan juga ada yang berjualan di atas trotoar jalan tersebut.
Para pedagang kaki lima terpaksa mengangkut barang dagangan setelah dibongkar petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut.
Karena sudah sering di beri teguran dan peringatan,namun tak juga di indahkan , dengan terpaksa Satpol PP Kabupaten Tanahbumbu membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) yang telah dianggap melanggar aturan karena berjualan di area terlarang disepanjang jalan Pusat Niaga Bersujud sampai jembatan Batulicin, Senin (12/09/2022)
Selain membongkar lokasi pedagang kaki lima, anggota Satpol PP dan Damkar ini juga melepas spanduk yang terpasang di tempat yang tidak diperbolehkan.
Petugas juga menyita sebanyak 14 botol minuman beralkohol di salon permata jalan raya Batulicin”kata Anuar.s
(Team A-5 )