Sejumlah Lapak Pedagang di Sepanjang Jalan Raya Batulicin Dibongkar,

Tanah Bumbu,sorottipikor.com l

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditengarai melanggar aturan disepanjang jalan Pusat Niaga Bersujud sampai jembatan Batulicin,11/7/2022.

Terkait pembongkaran lapak tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, Drs. H. Anwar Salujang mengatakan bahwa sebelum melakukan pembongkaran, petugas Satpol PP sudah memberi peringatan kepada para PKL yang berjualan di trotoar atau menggunakan bagian-bagian jalan untuk tempat usaha.

Lanjut Anwar Salujang, petugas sudah berulang kali memberi peringatan kepada para PKL yang berjualan menempati trotoar.
Peringatan yang teralhir diberikan pada Jum’at 8 Juli 2022 kemarin, tegas Anwar.

Selain itu petugas juga memberikan solusi agar pedagang menempati tempat-tempat kosong lapak pasar buah di Pasar Sabtu, Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah bumbu, terang Anwar Salujang kepada media ini.

Dikatakan Anwar Salujang, para pedagang sudah berjanji akan membongkar sendiri lapak mereka paling lambat 2 (dua) hari paskah diperingatakan.

Namun kesepakatan tersebut tidak ditepati sehingga akhirnya petugas Satpol PP Tanah Bumbu turun tangan melakukan pembongkaran terhadap lapal-lapak tersebut.

“Hari ini, Senin (11/7/2022) petugas membongkar sendiri tempat jualan PKL yang melanggar aturan, dan PKL tersebut diarahkan berjualan di Pasar Sabtu,” ungkapnya.
Hmd/ A5

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *