Terkait Jalan Rusak Diduga Akibat Truk Pengangkut Tanah Urugan, LMP Lebak Angkat Bicara.

LEBAK,– Sorot Tipikor //
Menyikapi keluhan warga Kampung Bojong, Desa cilayang , Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dan pengguna jalan poros desa penghubung Desa Cilayang ke Desa Curugbitung tentang jalan licin dan becek bila turun hujan sehingga sulit di lalui, diduga akibat dilintasi mobil truk pengangkut tanah Urugan, Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang angkat bicara.

Hal ini di sampaikan Iyan Kusyandi Wijaya di Markas LMP Jl. Raya Rangkasbitung Pasar Buah Mandala, pada awak media, Sabtu (18/06/22).

Menurut Iyan, Aktivitas pengangkutan tanah urugan ini sudah berjalan dari bulan Ramadhan, artinya sudah berjalan cukup lama harusnya pengusaha tanah urugan harus memperhatikan dampak dari kegiatan tersebut, baik dari segi kondisi jalan, keselamatan pengguna jalan juga lingkungan, jangan hanya berpikir kebutuhan proyeknya serta keutungan usahanya saja, ucap Iyan.

Lanjut Iyan, “saya saat datang ke lokasi melihat kondisi jalan yang rusak licin dan becek jelas ini mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan,dimana mereka saat melintasi jalan tersebut harus ekstra hati – hati, dan saat bertemu beberapa warga sekitar mereka juga mengeluhkan hal ini” kata Iyan.

Iyan menambahkan, terkait hal ini LMP akan coba menyampaikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Satlantas Polres Lebak juga Sat Pol PP Pemkab Lebak, untuk segera menindaklanjuti keluhan warga, pengguna jalan atas kerusakan jalan juga muatan yang melebihi kafasitas, dan untuk Sat Pol PP untuk mengecek apakah kegiatan galian tersebut sudah mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Kata Iyan ” bila hal ini terus berlanjut dan tidak ada respon baik dari pengusaha galian terkait kerusakan jalan dan keluhan warga serta pengguna jalan , maka LMP bersama masyarakat akan turun kejalan melakukan aksi “, tegas Iyan

Terakhir Iyan sampaikan, pada dasarnya LMP tidak bermaksud menghambat kegiatan usaha siapapun di wilayah Kabupaten selama itu menguntungkan semua pihak, tidak menimbulkan dampak yang merugikan lingkungan serta Pemerintah Daerah dan mengikuti aturan yang berlaku, LMP justru akan mendukung para pengusaha yang berinvestasi di Kabupaten Lebak bila semua ketentuan diikuti dengan baik dan tidak ada dampak yang merugikan,” tutup Iyan.

Pewarta : Hudri.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *