Aksi Depan Kejati Sumsel Mahasiswa Bersama K-MAKI Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Tahun Jamak Ogan Ilir 2007-2010.
Sumsel,– sorottipikor.com l
Mahasiswa Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Masyarakat Anti Korupsi ( MAKI) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait kasus dugaan mega korupsi tahun jamak ogan ilir 2007-2010 (OI) Provinsi Sumsel dengan nilai kontrak senilai 324 milyar pada Jumat (14/01/2022).
Mereka menilai pengungkapan kasus dugaan korupsi tahun jamak di OI adalah Pekerjaan rumah dari Kejagung RI untuk Kejati Sumsel. Untuk itu, Kejati Sumsel harus tegas dan tidak pandang bulu memeriksa semua pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
“Tentu ini menjadi PR Penting untuk kejati Sumsel yang mana dugaan korupsi tahun jamak ini nyaris hilang, kami meminta kepada kejati Sumsel tegas dan tidak pandang bulu segera periksa para pejabat ogan ilir saat itu yang mana dugaan korupsi proyek tahun jamak ogan ilir ini nilainya sangat fantastis mencapai 100milyar lebih,” kata Khoirul Sabili dalam orasinya, Jumat (14/01/2022).
Khoirul, sapaan akrabnya, juga meminta Kejati jangan takut terhadap koruptor. Menurutnya, limpahan kasus dari Kejagung RI untuk Kejati Sumsel itu harus diusut sampai ke akar-akarnya.
“Usut sampai ke akar-akarnya, jangan sampai Kejati takut dengan koruptor,” teriak Khoirul.
Selain itu, komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KMAKI) Sumsel, Feri Kurniawan yg ikut bergabung bersama mahasiswa dan pemuda sumsel saat aksi di Kejati Sumsel menyatakan apresiasinya terhadap Kejagung atas limpahan kasus mega korupsi ini ke Kejati Sumsel, dan ia menegaskan bahwa MAKI siap mengawal kasus tersebut.
“Hari ini K MAKI apresiasi langkah Kejagung limpahkan dugaan mega korupsi ini ke Kejati dan kami akan memantau perkara ini sampai tuntas. Kami berharap Kejaksaan tinggi Sumsel tidak takut menindak lanjuti perkara ini dan kalaupun ada intervensi maka K MAKI siap membantu pengawalan perkara,” kata Feri.
Feri menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi tidak boleh takut terhadap pelaku dugaan korupsi, meskipun dia lagi berkuasa, karena menurutnya, mereka juga manusia biasa.
“Kejaksaan jangan takut dg pelaku yang berkuasa saat ini karena mereka juga manusia biasa,” tegas Feri. (Team).