Kepala Sekolah SMKN 1 Teluk Dalam NIAS Selatan Tafamaha. Wau SPd. Hasil Audit BPKP Sumut Telah di Kembalikan ke Kas Negara.
Nisel-Sumut,– sorottipikor.com l
Temuan BPKP Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2020 di SMK Negeri 1 Teluk Dalam Kabupaten NIAS Selatan Provinsi Sumatera Utara yang mana terjadi kelebihan sebanyak Rp. 700 20.000.000.,maka untuk itu pihak BPKP Provinsi Sumatera Utara menyarankan agar menyetorkan kembali ke Kas Negara.
Kepala Sekolah SMKN 1 Teluk Dalam NIAS Selatan Tafamaha. Wau. SPd jumat 15/10 menjawab pertanyaan awak Media ini tentang audit BPKP Provinsi Sumatera Utara yang terjadi pada tahun 2020 menjelaskan, bahwa hasil audit BPKP telah selesai dan semua hasil audit telah dikembalikan ke kas Negara melalui Bank Sumut dan bukti setornya ada sama pihak Sekolah ujar Kepala Sekolah SMKN 1 Teluk Dalam. Bukan seperti isu yang beredar pengembalian nya ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Bukti nya apa yang menjadi temuan BPKP Provinsi Sumatera dikembalikan ke Kas Negara nelalui Bank Sumut bukan ke Bendara Kejaksaan (terlampir kwitansi dari Bank Sumut)
Masih diKatakan Kepala Sekolah SMKN 1 Teluk Dalam, tentang isu yang beredar tidak benar. Tujuannya hanya merusak nama baik Sekolah atau merusak kepemimpinan saya saya sebagai Kepala Sekolah nya. Ujarnya.
KETUA DPP LSM HALILINTAR RI SP Tambak SH ketika diminta tanggapan tentang hasil audit BPKP Provinsi Sumatera Utara di SMK Negeri 1 Teluk Dalam Nisel Jumat 15/10 menjelaskan, apabila telah dikembalikan ke Kas Daerah atau Kas Negara dan menyertainya barang bukti setornya, masalah telah selesai ujar KETUA DPP LSM HALILINTAR RI..
Pewarta : Laporan SYAM Hadi Purba Tambak.