Lewat Patroli Blue Light Personil Polsek Polut Berikan Pesan Kamtibmas.

TAKALAR, – Sorottipikor.com l
Personil Polsek Polut melalui
Ps. Ka Spkt II Polsek Polut Aiptu Ajis bersama anggota jaga, piket Binmas Bripka Amiruddin dan piket Reskrim Brigpol Wawan Andriawan melaksanakan Patroli rutin Blue Light sebagai upaya preventif untuk menekan aksi kejahatan atau kriminal pada malam hari diwilayah hukum Polsek Polombangkeng Utara. Jumat (13/11/2020).

Pelaksanaan kegiatan Patroli rutin Blue Light tersebut terus dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan dinas (Randis) roda empat dan menyalakan lampu rotator berwarna biru sambil memantau situasi wilayah sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir aksi curat, curas dan curanmor serta tindak kriminal lainnya.

Upaya preventif personil Polsek Polut ini merupakan Patroli yang efektif untuk menekan dan meminimalisir aksi kejahatan dan kriminalitas pada malam hari. ” ungkap Aiptu Ajis

Selain itu kata Aiptu Ajis kami juga turut melakukan patroli dialogis sambil menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan menghimbau warga secara humanis untuk tetap mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

” Kami juga terus menghimbau warga dan remaja yang ditemukan sedang berkumpul untuk membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing dan menyampaikan agar melindungi diri dan keluarga dengan ” 3M ” yaitu :
Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta Menjaga jarak untuk menghindari kerumunan sebagai upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kab. Takakar khususnya di Kecamatan Polut Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Polut menemukan 7 orang warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai Masker dan semuanya diberi sanksi berupa teguran lisan. terang Aiptu Ajis

Untuk diketahui, Sasaran/Tempat atau Route Patroli Blue light meliputi ;

○ Keluraan Palleko Kec. Polut Kab. Takalar
○ Kelurahan Mattompodalle Kec. Polut Kab. Takalar.
○ Desa Lassang Barat Kec. Polut Kab. Takalar.
○ Desa Pa’rappunganta Kec. Polut Kab. Takalar.
○ Desa Desa Massamaturu Kec. Polut Kab. Takalar
○ Dan tempat tempat lain yang dianggap rawan dalam wilayah hukum Polsek Polombangkeng
Utara. tutup Aiptu Ajis

Reporter : Muz@.
Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *