Geruduk KPK, Gagak Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara 2020.
Jakarta,– sorottipikor.com l
Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) minta KPK mengusut dugaan penyelewengan dana hibah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2020.
Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (03/9/2021).
Menurut koordinator aksi Imron Sadiki, aksi tersebut sebagai upaya untuk memastikan dana hibah Rp 9 miliar untuk Bawaslu Muratara tahun 2020 tidak dikorupsi.
“Tidak ada kata ampun untuk para koruptor, makanya kami datang ke KPK sebagai institusi yang bertanggung jawab memberantas korupsi untuk meminta segera silidiki dana hibah untuk Bawaslu Muratara,” kata Imron di depan KPK.
Imron menduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada dana hibah untuk Bawaslu Muratara tahun 2020 karena sampai saat ini belum jelas surat pertanggungjawabannya (SPJ).
“SPJ dari dana hibah itu belum jelas, makanya wajar ada kecurigaan yang mendalam,” tambahnya.
Dengan demikian, kata Imron, KPK harus mengusut dan jika ditemukan penyelewengan maka pelakunya harus dijebloskan ke penjara.
“KPK harus turun ke Muratara dan usut dana hibah itu, kalau dugaan itu terbukti maka harus diproses hukum,” kesalnya.
Imron mendesak KPK untuk periksa ketua Bawaslu Muratara untuk mengungkap secara jelas dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.
“Ketua Bawaslu Muratara harus diperiksa oleh KPK, agar jelas uang itu dinikmati oleh siapa?” ucapnya.
“Kami akan kawal terus karena uang Rp 9 miliar itu sangat besar dan harus jelas peruntukannya, kalau dinikmati oleh oknum yang tidak bertanggung, itu namanya dikorupsi,” tandas Imron.
Pewarta : Ark.