Desa Cirumput Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba
Cianjur – sorottipikor.com I bertempat di aula Desa Cirumput Kec. Cugenang Kab. Cianjur, telah berlangsung acara Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Cianjur. Kamis (24/6/2021)
Kegiatan tersebut dihadiri Forkompimcam Cugenang, Kasat Narkoba Polres Cianjur, Kepala Desa Cirumput, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Cirumput, Kabid penanggulangan Gangguan Jiwa Dinas Sosial Pemda Kab. Cianjur, Pewakilan Dinas Kesehatan Kab. Cianjur, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Kapolsek Cugeunang, KOMPOL L WORO WURYANI,SH, mengatakan, Tujuan dari pembentukan kampung tangguh anti narkoba tersebut guna memutus peredaran narkoba di masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polsek Cugeunang.
“Seperti yang telah disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri dalam arahannya, bahwa Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah langsung dari Kapolri untuk membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Apabila seseorang menggunakan narkoba, maka akan mengarah pada tindakan kriminal, diantaranya, pencurian, perampokan, perkelahian, tindakan asusila, pelanggaran lalu lintas bahkan pembunuhan,” katanya.
Selai itu, lanjut Kompol Woro, pihaknya mengajak masyarakat agar Peduli pada warga baru Mari kita peduli kepada warga baru untuk di pantau dan apabila mencurigakan agar melaporkan ke aparat setempat, dikhawatirkan sebagai tempat penyimpanan narkoba.
“Kita mengajak masyarakat agar peduli terhadap warga baru untu selalu dipantau apabila mencurigakan segera lapor ke aparat setempat,” ujarnya.
Selama ini Sat Narkoba Polres Cianjur berhasil mengungkap 3.6 Kg ganja, 587 gram sabu- sabu yang beredar di Kab. Cianjur.
“Upaya kami yang dilakukan sekarang ini menggerakan masyarakat dalam melawan narkoba di daerahnya dengan cara membentuk Kampung anti Narkoba,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung dapat berjalan aman, lancar dan kondusip. (Ariff)