Lsm Bara Api Adakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparat Desa dan Pengelolaan Keuangan.
Makassar Sulsel,– sorottipikor.com l
Lsm Barapi (Barisan rakyat anti korupsi) melaksanakan Pelatihan aparat Desa Dalam Bidang Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021 di Ruang pakarena ibis styles, jumat 21/05/21
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh H Baso. Spd Mpd Kepala Dinas PMD Sosial dampingi Camat Marbo Syahrir. SH. MM Kabupaten takalar serta dihadiri oleh seluruh perwakilan desa di Kabupaten takalar.
Pada kesempatan tersebut, H. Baso Spd, mengatakan dengan diberlakukannya Undang-Undang Desa, Pemerintah juga memberikan bantuan berupa transfer dana desa yang diharapkan akan dapat meningkatkan kapasitas keuangan desa.
“selain dari alokasi dana desa dan pendapatan lain desa yang sah dengan harapan dan kemampuannya sendiri, setiap desa dapat mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya untuk kesejahteraan bersama masyarakat desa dan mempertanggungjawabkan keuangan desa,katanya
Selanjutnya, penggunaan dana desa dan alokasi dana desa sifatnya tidak eksklusif, karena harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat desa dalam bentuk musyawarah desa.
“Aparat pemerintah desa harus taat aturan dalam pengelolaan dana desa, tidak boleh ada Mark Up belanja, seperti kegiatan fiktif, memalsukan kwitansi dan lainnya yang melanggar peraturan,” lanjutnya.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi Kecamatan dalam memberikan pembinaan kepada Pemerintahan Desa di Kecamatan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan Desa baik dalam hal penganggaran, penata usahaan dan pertanggungjawaban anggaran di Desa.
Reporter Muz