Forkopimcam Cugenang Laksanakan Pemyemprotan Disinfektan Serempak.
Cianjur, — sorottipikor.com I
Forkopimcam Cugenang mengadakan penyemprotan Disinfektan serentak. Sebagai simbolis di lakukan di wilayah Desa Cirumput, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Selasa (23/03/2021).
Penyemprotan Disinfektan itu, dimaksudkan untuk mendukung program pemerintah dalam memerangi merebaknya penyebaran virus covid-19 yang tak kunjung usai ini.
Hadir pada kegiatan tersebut, Camat Cugenang beserta staff, Kepala Desa Cirumput, Danramil 0805/Cugenang, Kapolsek Cugenang beserta anggotanya, Satpol PP Kecamatan dan tim gugus tugas covid-19 tingkat kecamatan.

Kepada wartawan, Rabu (24/03/2021), Kepala Desa Cirumput Beni Irawan S.H., mengatakan, kegiatan seperti itu bukan kali pertama dilakukan. Karena mengayomi dan melayani masyarakat adalah bagian dari pemerintahan.
“Semua fasilitas umum, mulai dari lingkungan masyarakat, sarana ibadah dan sekolah kita semprot juga dengan Disinfektan. Tapi, saya berpesan kepada masyarakat jangan mentang-mentang sudah di semprot Disinfektan, masyarakat jadi tidak mengindahkan protokol kesehatan,” kata Beni.
Sementara itu, Camat Cugenang Komariah S.Ip., M.Ap, menuturkan, pihaknya bersama Forkopimcam memang selama ini selalu berupaya mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Kita berkomitment minimal dengan menerapkan 3 M, kalau tidak sanggup 5 M ya, kita sampaikan kepada masyarakat, baik melalui Giat Ops Yustisi ataupun kegiatan-kegiatan lainnya. Nah, dengan dilakukannya penyemprotan Disinfektan oleh Desa Cirumput ini, saya sangat mengapresiasi sekali, Alhamdulillah dan mudah-mudahan bisa diikuti oleh desa-desa lain,” tuturnya.
Sebagai bagian dari penindakan bagi para pelanggar prokes, Kapten Arm Yayan Ruhiyat, menyampaikan, pihaknya bersama kepolisian dan Forkopimcam sudah melakukan Yustisi setiap hari secara bersama-sama. Adapun yang melanggar prokes kita berikan sanksi berupa sanksi teguran dan fisik.

“Ya, kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes. Dan apabila ada pendatang dari luar harus ditanya, apakah membawa surat bebas covid-19 atau VCR, kalau memang ada pelanggar laporkan kepada kami atau petugas gugus tugas covid-19 kecamatan,” kata Kapten Arm Yayan Ruhiyat.
Kapolsel Cugenang Kompol L Woro Wuryani S.H., menambahkan, dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan, Insyaalloh penyebaran covid-19 bisa di cegah.
“Ya, jalan satu-satunya dengan mematuhi prokes kesehatan. Betul apa yang disampaikan tadi sama pak kades, bu Camat, dan pak Danramil, kita semua harus bersinergi dalam memerangi penyebaran virus-19 ini,” tambahnya.
Repoter : Arif.