Seorang Warga Rusunawa Depok Bantah Terkait Pemberitaan Penganiyayaan Anak Dibawah Umur.

Depok,– sorottipikor.com l
Seorang warga berinisial PR (45) yang tinggal di Rusunawa Gedung C, RT 04 RW 05 Kp.Banjaran Pucung Kel.Cilangkap, Kec.Tapos Kota Depok membantah pemberitaan di beberapa media online mengenai dirinya yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

Hal tersebut disampaikan dirinya dihadapan awak media. Saat wartawan menanyakan perihal penganiayaan tersebut PR mengatakan bahwa pemberitaan di beberapa media online tersebut tidak benar,

“Itu sama sekali tidak benar, saya waktu itu posisi saya sedang sama tetangga berkumpul ngobrol-ngobrol, dan mengenai pemberitaan pemukulan itu tidak benar karena kegiatan saya tiap hari buat kue dan saya jamin tidak pernah melakukan pemukulan itu,” ujar PR. Senin (22/03/2021).

PR bersama warga lainnya saat memberikan keterangan dihadapan awak media

Dirinya menjelaskan, mengenai anak yang diberitakan menjadi korban pemukulan tersebut kami sebelumnya tahun kemarin sudah melaporkan ke pihak UPT Rusunawa Depok

“Kami bersama warga lain yang merasa anaknya menjadi korban dan merasa resah akibat kelakuan anak tersebut melaporkan ke pihak UPT dan membuat kesepakatan agar dilakukan pemindahan ke gedung A supaya ada tindakan diobati maupun direhab. Namun sampai sekarang belum dilakukan pemindahan, bahkan sekarang ada pemberitaan bahwa kita dibilang memukul, menganiaya padahal kenyataannya tidak dan media tersebut tidak melakukan konfirmasi kepada kita terlebih dahulu,” jelasnya.

PR berharap, dirinya bersama warga lain hanya ingin nyaman tinggal di Rusunawa Depok

“Kita pengen tinggal aman nyaman, anak-anak kita maen bebas tanpa ada rasa ketakutan dan merasa terancam. Dari awal kita minta ke UPT Rusunawa Depok agar bisa nyaman tinggal disini. Kita bukan secara ekstrim minta pihak UPT memindahkan anak tersebut namun paling tidak kita berhak meminta kenyamanan dan keamanan untuk tinggal disini,” pintanya.

Ditempat yang sama, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat kejadian pemukulan tersebut

“Kejadian tersebut saya tidak sengaja melihat, Hari Sabtu (20/03/2021) sesudah saya sholat Magrib di Masjid melihat AL bersama Ft dan Ibunya berada diparkiran melihat anak tersebut menangis dan merintih kesakitan.. Rintihan sakit…sakit..perih.. (menirukan suara rintihan anak yang diduga dipukul) saya melihat anak tersebut posisi kepala anak ada didekat motor. Tapi saat saya mau melihat jelas tertutup oleh badan ibunya, kalau yang melihat jelas anak saya, saya mendengar ada suara seperti pukulan  dug..dug.. dan yang melihat dengan jelas anak saya sendiri. Disitu juga ada beberapa bapak-bapak yang menengok kearah tempat kejadian tersebut,” ungkap salah satu warga.

Perlu diketahui, sebelumnya warga warga Blok C Rusunawa Depok beramai-ramai melaporkan dua anak berinisial AL dan BY ke Kepala UPT Rusunawa Depok pada bulan September 2020 dan akhirnya pada tanggal 1 November 2020. Sebanyak 14 kepala keluarga sepakat membuat surat pernyataan dikarenakan anak tersebut dianggap telah meresahkan warga dengan berkata kasar dan membuat keributan.

Berikut foto bukti surat pernyataan warga beberapa waktu lalu:

Reforter : Zaenal.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *