Anggota DPRD Kota Bogor Komisi lV Bersama Pemkot Bogor Tancap Gas Respon Warga Pasir Jaya
Bogor Kota,–Sorottipikor.com | Devie P Sultani Anggota DPRD Kota Bogor Bersama Jajaran Pemerintah Kota Bogor Tancap Gas Respon Warga Kel.Pasir Jaya Kec.Bogor Barat atas adanya Informasi adanya Aduan dalam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni yang bertempat di Wilayah RW.10 dan RW.11 Kel.Pasir Jaya, Hal tersebut membuat Warga Kel.Pasir Jaya tersenyum, Senin 07 Desember 2020.
Devie P Sultani Bersama Staff Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim, Yang bernama Boya sapaan akrab, Kepada awak media Devie P Sultani menyampaikan,
” Kunjungan Kami ke Wilayah Kel.Pasir Jaya Kec.Bogor Barat merupakan Rasa Peduli Kami dalam merespon Informasi tentang adanya beberapa rumah yang memang sudah tidak layak huni atau sudah tidak layak ditempati, Dalam Hal ini Saya Mewakili Aspirasi Masyarakat Bersama Pemkot Bogor Tancap Gas akan segera merealisasi Bantuan Pembangunan Rumah kepada Warga Pasir Jaya yang berada di Wilayah RW.10 dan RW.11 “, Ungkap Devie
” Kita akan Kawal Bersama sama, Serta dari DPRD Kota Bogor telah menyetujui Anggaran BSTT Tahun 2021 dengan besar Nominal mencapai 4,5 Milyar, Yang mana Penggunaan sepenuhnya Untuk Warga Kota Bogor Yang memang notabenya Benar benar membutuhkan dan Tepat sasaran”, Ujar Devie P Sultani yang juga sebagai anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV.
” Salah satu yang Kami kunjungi Rumah kediaman Ibu Linda, Banyak Cerita dan Keluh kesah Bu Linda Kepada Kami, yang Menceritakan Nasib Sertifikat Rumahnya Yang Sampai Saat ini Belum Jelas, Beliau Ikut Program PTSL, Setelah hendak Pamitan Tiba tiba Ibu Linda Jatuh, Kami dengan Team membantu serta Langsung Evakuasi dengan membawa Ibu Linda Ke Rumah Sakit, dan Kami segera untuk Pengurusan BPJS nya, Alhamdulillah Bu Linda bisa segera dibawa Ke Rumah Sakit UMMI”, Pungkas Devie. (Fahri Abdullah)