Suami Sadis Tega Hajar Istri Hingga Luka Parah, Polisi Tangkap di Rumah Orang Tuanya
SATUI, Sorottipikor.com//
– Warga Satui Barat digegerkan dengan kasus penganiayaan brutal yang dilakukan seorang pria terhadap istrinya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Senin malam (29/9/2025) sekitar pukul 19.30 WITA di sebuah rumah kontrakan di Gg. Bahagia Jaya, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelaku diketahui berinisial APM (27), warga Desa Makmur Mulia, Satui. Sementara korban adalah istrinya sendiri, OL (25), seorang ibu rumah tangga.
Cekcok rumah tangga yang awalnya hanya adu mulut berubah menjadi aksi kekerasan. APM diduga mendorong, memukul wajah dan tubuh korban, bahkan mencekik lehernya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius, di antaranya memar di dahi, mulut, dagu, lengan, telinga kiri robek, hingga bekas gigitan di jempol kanan.
Tidak terima dengan perlakuan kejam tersebut, korban segera melapor ke Polsek Satui.
Kapolsek Satui melalui Unit Reskrim mengungkapkan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Rabu dini hari (1/10/2025) sekitar pukul 00.15 WITA di rumah orang tuanya di Gg. Ampera, Desa Makmur Mulia. “Pelaku langsung dibawa ke Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas pihak kepolisian.
Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar pakaian berwarna hitam bermotif bunga merah muda yang dikenakan korban saat kejadian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
(Humas Polres Tanbu