HUT Koperasi ke -78 di Meriahkan Dengan Bazar dan Berbagai Lomba
Cirebon — Sorottipikor.com // HUT Koperasi ke -78 di Kabupaten Cirebon diselenggarakan pada tanggal 5 Agustus 2025 dengan kegiatan pembukaan yang berlangsung di halaman kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon Kamis 7 Agustus 2025.
Acara ini menjadi momen penting untuk mendorong koperasi di kabupaten tersebut agar bergerak secara terintegrasi dan menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang solid dan kolaboratif.
Pada peringatan ini juga diluncurkan 424 Koperasi Merah Putih sebagai simbol semangat nasionalisme ekonomi rakyat dan penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Tema besar peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 di wilayah ini adalah mendorong koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat yang inklusif dengan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi, serta meningkatkan sinergi lintas sektor untuk memperkuat ekonomi lokal Kabupaten Cirebon.
Jadi, HUT koperasi ini diadakan secara resmi pada awal Agustus 2025 di Kabupaten Cirebon dengan rangkaian kegiatan yang mendukung penguatan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia( Dekopinda) Kabupaten Cirebon Pandi SE di HUT Koprasi yang ke 78 ini berharap semoga masarakat yang belum mengetahui perkoperasian bisa mengetahui bahwa di kabupaten Cirebon ini sudah banyak koprasi ya dan koprasi sudah bertambah 424 desa ,” terang Pandi SE.
“Masyarakat kabupaten Cirebon bisa jadi anggota koperasi semuanya karena banyak manfaat dengan mendapatkan fasilitas pembiayaan bisa usaha bareng dan mudah-mudahan usahanya tamba maju dari hulu sampai hilir,” ungkap Ketua Dewan Koperasi Indonesia( Dekopinda) Kabupaten Cirebon.
Di kabupaten Cirebon lembaga koprasi 1200 ditambah koprasi merah putih yang terbentuk di 424 desa yang 836 extesi tercatat, aktif membuat pelaporan 360 koprasi anggotanya mungkin jutaa.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia( Dekopinda) Kabupaten Cirebon Pandi SE berpesan kepada anggota koperasi agar bisa mengaktifkan diri membayar simpanan pokok simpanan wajib pergunakan fasilitas usaha usaha karena anggota itu sebagai pemilik juga penggunaan karena itu dari kita untuk kita sehingga nanti anggota juga sejahtera,” tutupnya.( Suripto )