Polsek Jonggol Gelar Razia Miras Ilegal di Desa Sukasirna

Bogor – Sorottipikor.com//

Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Jonggol melaksanakan razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Kamis (10/7/25) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Jonggol, Ipda Arfian Firmansyah, S.H., dan menyasar sejumlah toko jamu yang diduga menjadi tempat peredaran miras tanpa izin.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis dan merek minuman keras ilegal yang disita sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Jonggol dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kompol Hida.

Polsek Jonggol berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari peredaran miras ilegal.

Reporter: Yanny M.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *