“Mobil Disewa, Tak Pernah Kembali! Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan di Satui”

SATUI, TANAH BUMBU ,Sorottipikor.com//

– Aksi licik seorang pria berinisial BH (42), warga Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Satui berhasil mengamankan pelaku penggelapan sebuah mobil rental jenis pick up yang tak kunjung dikembalikan kepada pemiliknya. Peristiwa ini terjadi pada Senin malam, 19 Mei 2025, sekitar pukul 20.35 WITA di depan Alfamart Jalan Propinsi Km. 167, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Suprio Sanyoto mengungkapkan bahwa pelaku BH diduga kuat melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Kejadian bermula saat korban, Roni bin H. Masdar (28), seorang wiraswasta asal Desa Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut, dihubungi oleh BH melalui pesan WhatsApp. Pelaku menyewa satu unit mobil DAIHATSU Pick Up warna putih dengan nomor polisi DA 9947 CJ untuk jangka waktu dua hari dan membayar uang sewa sebesar Rp500.000 melalui transfer bank ke rekening korban.

Namun, setelah mobil dibawa oleh BH, pelaku tidak pernah lagi mengembalikannya. Korban yang merasa dirugikan hingga Rp75 juta akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui.

Setelah melalui rangkaian penyelidikan intensif, pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Satui berhasil menangkap BH di Jalan KH. Khalid Km. 07 RT 07, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Satui.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain:

1 (satu) buah BPKB mobil DAIHATSU Pick Up nomor polisi DA 9947 CJ atas nama ITING

1 (satu) lembar fotokopi STNK dari kendaraan yang sama

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Satui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan keberadaan kendaraan yang belum ditemukan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik usaha rental kendaraan, untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi penyewaan.

(Tim)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *