SPBU BP-AKR Jagakarsa Diwarnai Dugaan Tekanan Izin, Warga Tak Pernah Dilibatkan

Jakarta, Sorottipikor.com//

– Pembangunan dan pengoperasian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP-AKR di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Berdasarkan hasil wawancara dengan sejumlah warga RT 014/RW 04, sebagian besar warga mengaku tidak pernah diundang dalam forum sosialisasi atau dimintai persetujuan tertulis terkait pembangunan SPBU. Mereka baru mengetahui proyek tersebut ketika proses konstruksi telah berjalan.

“Kami tidak pernah diajak bicara sebelumnya. Tahu-tahu papan proyek sudah berdiri,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan Tekanan terhadap Ketua RT

Ketua RT 014, Pak Amin, disebut menandatangani dokumen izin lingkungan setelah dua kali didatangi oleh pihak yang membawa nama “perintah atasan”. Pernyataan ini diungkapkan oleh warga bernama Yolanda.

“Pak Amin itu sempat ragu, tapi akhirnya tanda tangan karena ada tekanan. Bu Sumartini yang menyampaikan itu katanya perintah atasan,” jelas Yolanda kepada awak media, Sabtu (14/06/2025)

Saat dikonfirmasi, Pak Amin enggan memberikan komentar lebih lanjut dan mengarahkan media untuk bertanya ke pihak kelurahan.

Sosok Pengurus Lingkungan dalam Sorotan

Nama Sumartini, seorang pengurus lingkungan setempat, menjadi sorotan karena diduga berperan aktif dalam memuluskan proses perizinan. Namun, hingga saat ini, ia belum memberikan tanggapan resmi.

Meski ada protes dan desakan mediasi dari warga, SPBU BP-AKR tetap beroperasi. Tidak terlihat adanya langkah konkret dari pengelola SPBU untuk melakukan dialog terbuka dengan masyarakat sekitar.

“Saya sudah sounding ke mereka. Mereka tahu apa yang kami rasakan, tapi tidak pernah ada ajakan berdialog secara terbuka,” tutup Yolanda. (Yanny M)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *