Kapolsek Obi Tinjau Kembali Tambang Ilegal, Perusak Police Line Siap Ditangkap.
Maluku Utara, – Sorot Tipikor //
Dalam waktu dekat Kapolsek Obi akan Pimpin langsung Operasi Terpadu, dalam rangka peninjauan kembali Police Line yang terpasang di lokasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Pada wilayah tambang rakyat Pulau Obi jika kedapatan terbuka akan di tindak tegas,” Tegas Kapolsek Obi IPDA. Daffa Raissa Putra, S.Tr.K, dalam keterangan resminya kepada Media ini Selasa, (03/06/2025).
Kapolsek mengatakan, Peninjauan ini untuk meninjaklanjuti Penertiban beberapa waktu lalu, karena dengan adanya aktivitas tambang emas ilegal yang kian marak di wilaya hukumnya. Adanya Operasi tersbut, lantaran mendapat laporan dari masyarakat. Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polsek Obi dalam menegakkan hukum dan menjaga keselamatan masyarakat,”Ujarnya.
Kapolsek bahwa pihaknya tidak akan membiarkan praktik-praktik ilegal yang merusak tatanan sosial dan ekologi terus berlangsung. Terkait peninjauan kembali Police Line yang terpasang di wilayah tambang emas ilegal akan dilakukan secara masif, terstruktur, dan berkelanjutan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan. Penindakan akan terus dilakukan hingga wilayah Obi benar-benar bersih dari aktivitas tambang ilegal ini,” pungkasnya.
Ia mengungkapkan bahwa peningkatan patroli menjadi langkah prioritas. Lokasi-lokasi yang rawan akan diawasi secara ketat, baik melalui patroli darat maupun menggunakan teknologi pemantauan jika memungkinkan. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Obi, Koramil, serta unsur pemerintah Kecamatan (Muspika), akan di bentuk untuk melakukan operasi rutin. Tim ini akan bergerak secara taktis termasuk menggelar razia mendadak pada titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi tambang liar.
“Tidak hanya siang hari, kami juga lakukan patroli malam. Kami ingin menunjukkan bahwa hukum hadir setiap saat, dan masyarakat tidak sendiri dalam menghadapi ancaman tambang ilegal.
Selain patroli, pendekatan hukum menjadi aspek utama. Kapolsek Obi menegaskan bahwa setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai aturan. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Penindakan pihaknya tidak pilih kasih baik pelaku di lapangan maupun aktor intelektual di balik praktik tambang ilegal akan di kejar,” tegasnya.
Ia menyebut penegakan hukum dilakukan dengan bukti yang kuat dan investigasi menyeluruh. Proses hukum akan melibatkan penyidik yang kompeten dan pendampingan dari jaksa penuntut umum agar tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan.
Menurutnya aktivitas tambang emas ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa dan merusak masa depan generasi mendatang. Kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan potensi longsor menjadi ancaman nyata di wilayah-wilayah terdampak.
Dalam pelaksanaan operasi ini, Polsek Obi juga berencana menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Malut agar bisa sinergis, anatar pihak berwajib dan instansi terkait bertujuan menciptakan tata kelolah penertiban yang komprehensif dan profesional. Pemerintah daerah tingkat kecamatan dan desa pun akan dilibatkan dalam proses pendataan dan pengawasan lokasi-lokasi yang rawan penambangan ilegal. Kolaborasi ini diharapkan dapat membangun sistem deteksi dini terhadap kegiatan tambang liar.
Menurut Daffa, keberhasilan operasi tidak hanya terletak pada kekuatan aparat, tetapi juga pada partisipasi masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga aparat dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan dibutuhkan kerja sama dari warga laporkan jika ada kegiatan yang mengarah pada penambangan ilegal. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” ujarnya.
Keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda juga diharapkan dapat memperkuat gerakan moral melawan tambang ilegal. Edukasi hukum dan bahaya lingkungan menjadi bagian dari pendekatan persuasif Polsek Obi. Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penin.
Pewarta : Deka/ Team.