Aktivitas di Tambang Kusubibi, LIRA Malut Desak Polda Tangkap Oknum Pengusaha Tromo
Halsel, Maluku Utara,sorottipikor.com//
Oknum pengusaha penambangan Emas ilegal di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan rupanya tidak ambil pusing dengan penegakan Hukum di Republik ini, buktinya meskipun lokasi tambang ilegal yang telah di police line oleh Kepolisian setempat namun masih terobos ke lokasi tambang dan melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Hal ini memantik sorotan LSM Lumbung Informsi Rakyat (LIRA) Maluku Utara mendesak Pihak kepolisian jangan menutup mata karena kecerobohan oknum pengusaha yang menerobos garis polisi (Police line) adalah perbuatan melawan Hukum dan ada sanksi pidananya,”Tegas Said Alkatiri Gubernur LIRA Maluku Utara Jumat, (30/05/2025).
Said menduga ada konspirasi jahat antara oknum pengusaha dengan oknum aparat penegak Hukum sehingga begitu beraninya pengusaha tromol membuka garis polisi dan melaksanakan aktivitas penambangan di tambang ilegal tersebut,”Curiga Said.
Said meminta Polda Maluku Utara sedianya segera tangkap dan adili oknum pengusaha tromol yang tidak hiraukan dengan larangan dan proses penegakan Hukum yang ditegakan saat ini terkait penutupan tambang ilegal di Desa Kusubibi tersebut.
Ia menambahkan dari hasil pantauan tidak nampak anggota kepolisian dari Polsek Bacan Barat berada di lokasi tambang, dengan demikian menaruh curiga dugaan kuat sudah ada bisikan setan diantara oknum pengusaha bersama oknum polisi untuk memuluskan tindak kejahatan melawan Hukum dilokasi yang dilarang.
Bahkan di temukan ada kegiatan pemurnian emas tromol terduga pelaku pengusaha RM.alias ibu Serly, BN, bos moi dan bos Riko adalah pelaku pengusaha tromol dan pembeli emas di lokasi Desa Kusubibi,” Beber Said.
Hingga berita diturunkan beberapa oknum pengusaha tromol yang diduga bongkar garis polisi dilokasi Tambang Desa Kusubibi enggan berikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui tukar pesan Aplikasi Whatsaap,” (Deka).