Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp32,4 Miliar, Kejari Tanah Bumbu Ada Apa?

Tanah Bumbu ,-Sorottipikor.com//

– Penanganan laporan dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp32,4 miliar yang dikucurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu menuai sorotan tajam. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu dinilai lamban dalam merespons laporan yang diajukan oleh LSM Forum Kalimantan Membangun dan Watch Relation of Corruption (WRC). Laporan tersebut telah tersebar luas di ruang publik sejak diumumkan pada 25 April 2025.

Dalam laporan itu, LSM menduga adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD. Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari Kejari Tanah Bumbu untuk memulai proses penyelidikan, bahkan pemanggilan pihak terkait pun belum dilakukan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar terkait komitmen lembaga penegak hukum tersebut dalam menegakkan supremasi hukum. Keterlambatan penanganan turut membuka ruang spekulasi publik mengenai kemungkinan adanya intervensi atau upaya perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu yang terlibat.

“Kami mendesak Kejari untuk segera membuka penyelidikan secara profesional dan transparan. Dana hibah itu adalah uang rakyat, dan kami tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum semakin terkikis,” tegas Hallion, Juru Bicara Forum Kalimantan Membangun, kepada media.

Menurut Hallion, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai proses penanganan laporan tersebut. Ia menekankan pentingnya independensi aparat penegak hukum agar tak terkesan menutup-nutupi kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Lambannya penanganan juga dinilai bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintah. Sebagai institusi yang diamanatkan menegakkan hukum, Kejari Tanah Bumbu kini dihadapkan pada ujian besar: akankah mereka tunduk pada tekanan kekuasaan atau berdiri tegak atas nama keadilan?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Tanah Bumbu belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak kejaksaan.

Masyarakat kini berharap kasus ini tidak berujung pada impunitas. Sebab tanpa kejelasan proses hukum, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin tergerus.

(Tim)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *