Aksi Depan KPK, Gagak Minta Selidiki Anggaran Proyek Pembangunan Rumah Dinas Bupati Penajam Paser Utara.

Jakarta,– sorottipikor.com l
Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki anggaran proyek pembangunan rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (02/9/2021).

Dalam orasinya, koordinator aksi Suherman menyampaikan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemkab Penajam Paser Utara yang mengeluarkan anggaran yang sangat fantastis hanya untuk memanjakan pejabat.

“Pembangunan rumah dinas Bupati dengan anggaran 34 miliar dan itu pun belum rampung 100 persen, artinya masih perlu dianggarkan kembali. Hal itu sungguh sangat melukai hati masyarakat. Apalagi dalam situasi sulit saat ini karena terdampak Covid-19,” kata Orator di depan KPK.

Menurut Suherman, dengan anggaran 34 miliar lebih namun pembangunannya belum 100 persen maka ada kecurigaan bahwa telah terjadi penyelewengan atau ada indikasi tindak pidana korupsi yang harus diusut oleh KPK.

“Tentu sangat mencurigakan, seperti ada kongkalikong. Masak anggaran 34 miliar lebih masih kurang. KPK wajib menelusuri penggunaan anggaran itu karena ada dugaan kuat telah dikorupsi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Suherman meminta KPK untuk memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro sebagai penanggung jawab dari proyek tersebut.

“KPK harus panggil dan periksa Edi Hasmoro sebagai Kadis PUPR agar bisa terungkap dengan jelas apakah ada penyelewengan atau tidak. Masyarakat sudah kecewa dengan anggaran yang besar itu jadi jangan ditambah kecewa lagi dengan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek itu,” ujarnya.

“Masyarakat sudah muak dengan pengelolaan anggaran yang tidak ada manfaatnya langsung kepada masyarakat, hanya karena ambisi para pejabat yang menginginkan fasilitas lebih sehingga tidak memperdulikan keadaan masyarakat yang serba sulit,” kesalnya.

Akhirnya, Seherman memastikan bahwa akan terus melakukan aksi selama belum ada kejelasan dari KPK untuk turun menyelediki anggaran proyek tersebut.

“KPK punya tanggung jawab penuh untuk memastikan uang rakyat digunaka untuk pembangunan rumah dinas Bupati tidak dikorupsi, oleh karena itu segera turun ke sana dan selidiki, kalau misalkan terbukti dikorupsi harus dijebloskan ke penjara. Namun kalau tidak ada kepastian maka kami akan terus aksi depan gedung KPK,” tandas Suherman.

Pewarta : Ark/Tim.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.