Diduga Ingkar Janji, Kades Cibunar Sarjono Digerebek Ormas BPPKB Banten DPC Parung Panjang
BOGOR Parung Panjang,Sorottipikor.com//
– Puluhan anggota Ormas BPPKB Banten DPC Parung Panjang, yang dipimpin oleh Ketua Ade Kodel, mendatangi Kantor Desa Cibunar pada Kamis, 27 Februari 2025. Kedatangan mereka bertujuan untuk menagih janji Kepala Desa (Kades) Cibunar, Sarjono, terkait penyelesaian sengketa tanah milik almarhum H. Jaenudin.
Menurut Mochamad Zalaludin, anak dari almarhum H. Jaenudin, ia mengalami kendala saat ingin mengurus pembayaran pajak tanah ayahnya di Kantor Desa Cibunar. Tanah tersebut diduga telah terblokir atas nama pihak lain tanpa sepengetahuannya.
Ketika mencoba mengklarifikasi kepada Kades Sarjono, Zalaludin mendapatkan informasi bahwa tanah tersebut telah berpindah tangan kepada pihak lain. “Saya terkejut saat mendengar tanah milik ayah saya disebut sudah terjual. Padahal, selama ini kami sebagai ahli waris masih menguasai lokasi tersebut dan tidak pernah menjualnya,” ujar Zalaludin kepada media.
Ketua BPPKB Banten DPC Parung Panjang, Ade Kodel, menyatakan bahwa pihaknya datang ke Kantor Desa Cibunar untuk menagih janji Kades Sarjono yang sebelumnya berjanji akan mempertemukan ahli waris dengan pihak yang mengklaim sebagai pembeli. Namun, saat rombongan tiba di kantor desa, Kades Sarjono tidak berada di tempat. Upaya menghubunginya melalui telepon juga tidak membuahkan hasil, dan para pegawai desa mengaku tidak mengetahui keberadaannya.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kades Sarjono sebelumnya sudah berjanji akan mempertemukan kedua belah pihak, tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi. Kami meminta Kades untuk bertanggung jawab dan menjelaskan status tanah ini,” tegas Ade Kodel di depan kantor desa.
Zalaludin menambahkan bahwa ayahnya tidak pernah menjual tanah tersebut semasa hidupnya. Pernyataan ini juga diperkuat oleh Ustaz Andry, yang mengenal baik almarhum H. Jaenudin. “Setahu saya, tanah tersebut belum pernah dijual kepada siapa pun. Saya cukup dekat dengan almarhum, jadi saya tahu betul sejarahnya,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepala Desa Cibunar terkait tuntutan ahli waris dan ormas BPPKB Banten DPC Parung Panjang.
Pewarta: Tim Sorot Tipikor