Puluhan Wartawan Mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Tuntut Klarifikasi Sebutan” Wartawan Bodrex

Cirebon — Sorottipikor.com // Puluhan jurnalis, pimpinan redaksi (Pimred), dan ketua organisasi kewartawanan dari berbagai media mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (17/2/2025). Mereka meminta penjelasan terkait pernyataan seorang oknum anggota DPRD yang melontarkan istilah “wartawan bodrek.”

Kedatangan ini merupakan bentuk protes terhadap ucapan yang dianggap merendahkan profesi jurnalis. Istilah tersebut dinilai menciptakan stigma negatif terhadap wartawan, tidak hanya secara personal, tetapi juga terhadap profesi secara keseluruhan.

“Kami menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari oknum yang bersangkutan. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang bekerja dengan menjunjung kode etik jurnalistik. Pernyataan seperti ini jelas tidak bisa dibiarkan,” tegas Piryanto, Ketua DPD AWNI Jawa Barat, di sela-sela aksi.

Para wartawan menuntut oknum berinisial AB dari Komisi 1 Fraksi Golkar agar memberikan klarifikasi secara terbuka dan meminta maaf atas ucapannya. Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers harus dihormati, terutama oleh pejabat publik.

Sejumlah anggota dewan yang ditemui di lokasi menyatakan akan menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan DPRD untuk mencari solusi. Namun hingga kini, pihak DPRD Kabupaten Cirebon belum memberikan pernyataan resmi terkait permasalahan ini.

Aksi solidaritas ini mendapat dukungan dari berbagai organisasi pers nasional yang mengecam segala bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. Mereka menegaskan bahwa langkah hukum bisa diambil jika tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf dari pihak yang bersangkutan.

Para jurnalis juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada penyelesaian yang adil dan tidak memperkeruh hubungan antara media dan legislatif.

Menambahkan Adv. Wisnu Wardhana,S.H mewakili Divisi Khusus DPD Warga Jaya Indonesia Cirebon Raya, yang diundang oleh Rekan rekan Wartawan dan LSM untuk Pendampingan Hukum.

Berkesimpulan, statement Pak Ari bahari anggota DPRD, bahwa menurut beliau Wartawan bodrex dan LSM itu sangat mengganggu kinerja aparat desa maupun yang lainnya, anda ini jelas merendahkan profesi seluruh wartawan dan LSM di Kabupaten Cirebon.

“Kamipun sebagai Elemen masyarakat berkeinginan agar setiap kegiatan berjalan lancar dan tidak ada kendala bukan mengganggu proses Kegiatannya,”

Untuk itu Saya minta ucapan Anda dipertanggungjawabkan
dan diselesaikan secara Gentle, ditambah lagi pada saat Saya dan Rekan rekan hadir di Kantor Dewan, tidak ada satupun anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang hadir.

,” Jika tidak bisa menyelesaikan, Saya dan Rekan rekan minta sebaiknya Anda mundur karena meresahkan Profesi Wartawan dan LSM,”terang Adv. Wisnu Wardhana,S.H.

Selain itu , Ketua DPD WJi Cirebon Raya, Budi Riwayanto menambahkan bahwa kehadiran Perwakilan Divsus WJi adalah sebagai bentuk Solidaritas terhadap Rekan rekan Wartawan dan LSM Kab.Cirebon yg jenis Kegiatannya ada point sama yaitu sebagai kontrol sosial. Pesan yg disampaikan khususnya Kepada Perwakilan Rakyat dan instansi pemerintah Kabupaten maupun Kota Cirebon lebih berhati-hati dalam statement atau berpendapat.

Utamakan berfikir dulu sebelum bicara daripada bicara dulu lalu berfikir.. pungkasnya.( Tim ).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *