Mega Skandal ! KPU Tanah Bumbu Diduga “Bakar” Rp32 Miliar Dana Hibah, LSM Seret ke Kejati Kalsel

BANJARMASIN,Sorottipikor.com//

– Dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu senilai Rp32 miliar semakin memanas! Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Rakyat Membangun dan Watch Relation of Corruption, resmi menyeret kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) pada 24 Januari 2025.

Ketua Forum Rakyat Membangun, Hallion, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar tuduhan kosong, melainkan bagian dari upaya menegakkan transparansi dan akuntabilitas anggaran negara. “Kami tidak ingin uang rakyat lenyap begitu saja tanpa pertanggungjawaban. Jika memang bersih, KPU tak perlu takut, tapi jika ada penyimpangan, hukum harus ditegakkan!” ujarnya tegas.

Tak hanya berhenti di Kejati, Ahmad Fauzi, Koordinator Watch Relation of Corruption, mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melayangkan surat tembusan ke KPU Tanah Bumbu pada 3 Februari 2025 untuk meminta klarifikasi. “Jika mereka tidak punya masalah, seharusnya bisa menjelaskan dengan gamblang. Tapi kalau ada kejanggalan, siap-siap saja menghadapi konsekuensi hukum!” ancam Fauzi.

Laporan ini diperkuat dengan bukti-bukti serta merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK. Kedua LSM menegaskan mereka tak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini sampai tuntas.

Kasus dugaan pemborosan miliaran rupiah ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menanti sikap tegas aparat penegak hukum. Apakah KPU Tanah Bumbu benar-benar bersih, atau justru sedang menyembunyikan sesuatu? Waktu akan membuktikan!

(Tim)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *