DIBONGKAR! Sindikat Pencurian Solar Senilai Puluhan Juta di Tanah Bumbu, Polisi Tangkap Pelaku di Kintap”
BATULICIN,sorottipikor.com//
– Keberanian Polsek Satui dalam mengungkap kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) berhasil menguak kerugian besar yang dialami PT Buana Karya Bhakti (BKB). Pelaku utama, SDR(48), berhasil ditangkap setelah mencuri solar sebanyak 4.401,3 liter senilai Rp 56.776.770. Kasus ini menggegerkan masyarakat dan menjadi perbincangan hangat.
Kronologi Kejadian
Pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, karyawan PT BKB, M. AH, menyadari kejanggalan saat hendak mengisi solar ke alat berat dan dump truck. Solar yang seharusnya mengalir ternyata tidak keluar. Setelah melakukan pengecekan, diketahui bahwa tangki penyimpanan solar sudah kosong. Bersama Herdiansyah, Kepala Administrasi Kebun Inti PT BKB, mereka menemukan bekas ceceran solar di sekitar tangki dan area parkir alat berat.
Kerugian perusahaan tidak main-main: 4.401,3 liter solar raib, setara dengan kerugian finansial mencapai Rp 56 juta lebih. Kejadian ini pun segera dilaporkan ke Polsek Satui untuk ditindaklanjuti.
Tak butuh waktu lama, pada Minggu, 19 Januari 2025, pukul 00.15 WITA, tim Reskrim Polsek Satui , berhasil menangkap SDR di Desa Mekar Sari, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Saat itu, pelaku sedang berada di rumah keluarganya. Ia langsung digelandang ke Polsek Satui untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti Menguatkan
Dalam penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
5 jerigen berisi solar ukuran 25 liter
19 jerigen kosong berbagai ukuran
Pipa paralon, selang, dan kabel terminal listrik
Sepatu PDL berwarna hitam
Barang-barang ini menjadi kunci untuk membongkar modus operandi pencurian yang diduga dilakukan secara terencana oleh pelaku.
SDR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya cukup berat, mengingat dampak yang ditimbulkan dari aksinya.
Kapolres Tanah Bumbu mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus ini. “Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Tanah Bumbu,” ujar IPTU Jonser Sinaga. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan untuk meningkatkan pengawasan keamanan, terutama pada aset penting seperti bahan bakar. Sementara itu, keberhasilan Polsek Satui membongkar kasus ini patut diapresiasi sebagai langkah nyata dalam penegakan hukum di Tanah Bumbu.
(Indra.S)