DPRD Tanah Bumbu Bahas Pemecahan Kelurahan Batulicin dalam Rapat Gabungan Komisi
BATULICIN,sorottipikor.com//
Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Pemerintahan Setda, dan Bagian Hukum Setda berlangsung untuk membahas rencana pemecahan Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin.Senin,16/13/24.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD, H. Boby Rahman, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD H. Hasanudin, anggota DPRD Andi Asdar, Kepala DPMD Samsir, perwakilan Kecamatan Batulicin, serta perwakilan Kelurahan Batulicin.
Dalam pembahasan, muncul berbagai pandangan dari para peserta rapat. Anggota DPRD, Andi Asdar, menyampaikan bahwa pemekaran ini merupakan aspirasi masyarakat yang perlu didukung. “Pemekaran ini adalah harapan masyarakat yang harus kita upayakan sebaik mungkin,” ujar Andi.
Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanudin, menyoroti bahwa persoalan utama dalam pemekaran adalah penetapan tapal batas. Menurutnya, permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak menjadi kendala di kemudian hari. Selain itu, Hasanudin juga menekankan pentingnya pengalokasian anggaran dari pemerintah pusat untuk mendukung proses pemekaran. “Kita harus memenuhi harapan masyarakat, dan segera menetukan tapal batas dan anggaran,” jelasnya.
Ketua Komisi I DPRD, H. Boby Rahman, setelah mendengarkan berbagai pandangan dari Bagian Hukum dan peserta rapat lainnya, menyimpulkan bahwa pemecahan Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama layak untuk dimasukkan ke dalam daftar usulan tahun 2025.
Rapat yang berlangsung dengan intens ini mencerminkan komitmen DPRD Tanah Bumbu untuk mendukung aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan proses pemekaran berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Indra.S)