Desa Sukawangi Kembali Salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) PPKM Darurat Kepada 19 KPM

Cianjur, — Sorottipikor.com I 
Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19. Bansos tersebut tentu sangat membantu pergerakkan ekonomian masyarakat, apalagi pemerintah kini menerapkan Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali hingga 20 Juli 2021.

Hal tersebut dilaksanakan Pemerintah Desa Sukawangi Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, pada hari Jum’at 9 Juli 2021 menyalurkan BST PPKM darurat bagi warga sebanyak 36 orang (KPM). Kegiatan tersebut bertempat di Aula Desa Sukawangi.

Kepada Wartawan, Kepala Desa Sukawangi H, Ahmad Dedi S, mengatakan, penyaluran BST tersebut untuk warga sebanyak 19 KPM.

“Ya BST senilai 200 ribu ini untuk warga 19 orang KPM, mudah mudahan bantuan dari Pemerintah ini sebagai penunjang ekonomi masyarakat khususnya warga sukawangi di masa PPKM Darurat,” kata Ahmad Dedi melalui sambungan telepon, Sabtu (10/72021).

Kades berharap semua masyarakat Desa Sukawangi sadar dengan situasi saat ini, sehingga kebijakan PPKM Darurat harus dijalankan untuk keselamatan bersama.

“Saya berharap warga Sukawangi dapat memahami kebijakan Pemerintah selama masa PPKM darurat yang diberlakukan, mudah mudahan bantuan ini bisa bermanfaat,”harapnya.(Arif)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *