Tiga Agenda Utama Akan Dibahas Pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Senin 7 Oktober 2024

TANAH BUMBU,sorottipikor.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar serangkaian rapat paripurna penting pada hari ini, Senin (7/10/2024). Tiga agenda utama akan dibahas dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

A. Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2025
Rapat pertama akan dimulai pukul 10.00 WITA. Dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini merupakan tahap awal dalam proses pengesahan RAPBD, yang melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan dan evaluasi lebih lanjut oleh DPRD.

B. Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang SOTK
Agenda kedua dijadwalkan pada pukul 12.00 WITA, yaitu penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Pembahasan mengenai SOTK ini sangat penting untuk memastikan bahwa struktur organisasi di pemerintahan daerah mampu berjalan dengan efisien dan efektif sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

C. Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terkait Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022
Agenda terakhir akan dilaksanakan pukul 13.00 WITA, dengan fokus pada pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022. Perubahan ini berkaitan dengan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, yang diharapkan dapat memperbaiki tata kelola perumahan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Rangkaian rapat paripurna ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan Tanah Bumbu.

(Indra.S)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *