Penyimpanan Semen Sembarangan Guru Jadi Terganggu
Purwakarta,– Sorot Tipikor //
Pembangunan Rehabilitasi ruang kelas SMP 3 CIBATU, Anggaran nya dari Dana alokasi khusus (DAK), Dana yang bersumber dari Pendapatan APBN ,Yang di alokasikan kepada daerah dengan tujuan membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah sesuai dengan prioritas nasional,
Isep sebagai tokoh masyarakat desa ciparung sari kecamatan Cibatu kabupaten Purwakarta Jawa Barat saat di kompirmasi oleh awak media mengatakan gudang semen di buatkan gudangnya, jangan asal naro aja jadi kami dengan adanya penyimpanan semen sembarangan jadi risih, jelasnya.
Kami mohon dari pihak sekolah untuk di buatkan gudang karena debu nya Ke kantor karena kantor aktivitas guru aktip
Kedua kadang air di itu kalau mau di pergunakan oleh guru selalu tidak ada air nya sedangkan guru mengeluh sama kami pihak tata usaha (TU) jadi kita mohon di sikapi oleh pihak CV Sahabat Feratama Jaya untuk di buatkan gudang semen dan materialnya terus mengenai barang bongkaran seperti kayu dan lainnya,
Seharus nya jadi milik sekolah kok di pakai lagi di pergunakan untuk esteger dan tangga ” Ucapnya”
Seharus nya sebelum pelaksanaan pembangunan rehabiltasi ruang kelas di persiapkan dulu ‘PEKERJAAN PEMBUATAN GUDANG BAHAN” Sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB).
Ayub selaku pengawas pembangunan SMP3 Cibatu ketika di minta keterangan oleh awak media mengatakan
kayu nanti saya kumpulkan gak mungkin di pake buat bangunan ini sekedar pinjam buat tatakan,
Ketika awak media cek ke lokasi Papan kegiatan yang terpasang cuma ada satu
sedangkan kegiatan ada dua di tempat yang sama
dan Penyedia jasa pun sama,
1.Pembagunan Rehabilitasi sedang berat ruang kelas rehabilitasi Ruang UKS Rehabilatasi Ruang tata usaha rehabilatasi Ruang Kepala sekolah .SMP NEGRI 3 CIBATU
Dengan nilai kontrak Rp.1.621.527.600,.
Penyedia jasa CV.SAHABAT FERTAMA JAYA.
2.pembangunan labotarium Ilmu Pengetahuan Alam
Nilai kontrak Rp.394.514.700
Penyedia jasa CV.SAHABAT FERTAMA JAYA.
.
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
Kepala bidang ( Kabid) Dinas Pendidikan Sarana Prasana H.R.Arip budiman ketika awak Media berkunjung untuk di minta keterangan tidak ada di kantor ucap Hilmi pegawai Pelayanan disdik Pendidikan,
Pewarta : Ramaldi.