Thomas Desa Cupang Minta Ukur Ulang Tanah Warga yang di Kelem Milik Perhutani

Cirebon — Sorottipikor.com / /  Thomas (Thokoh masyarakat )Desa Cupang Kecamatan Gempol bertemu dengan Bupati Kabupaten Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi., M.Ag , Jum’at 8 | 3 | 2024 selain bersilaturahmi juga menyampaikan Ke Salah Pahaman dengan Pihak Tetangga Desa yakni Perhutani terang Camat Gempol Sri Darmanto usai pertemuan bertempat di Pendopo Kabupaten Cirebon.

Kebetulan di kecamatan Gempol di 3 Desa termasuk Desa Cupang itu sedang ada program pendaftaran tanah sistematik lengkap ( ptsl ) sudah sampai ke tahap pengukuran.

“Desa Cupang ini lokasinya itu kan dikelilingi oleh area Perhutani sehingga dimungkinkan ada ke salah Paman antara warga dengan tetangganya Yakni Perhutani,” terangnya.

Barusan ke salah pahaman itu disampaikan kepada Bupati Kabupaten Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi., M.Ag , Bupati merespon dengan secepatnya untuk membuat surat dan menginventarisir permasalahan-permasalahannya untuk segera nanti akan di Cari solusinya dengan Perhutani dan akan disampaikan kepada BPN kalau sudah selesai solusinya baru di keluarkan sertifikat.

Sebanyak kurang lebih 91 orang yang terdata sebagai pemilik lahan yang hadir di sini baru 18 dengan perangkat desanya , Permasalahan dengan macam-macam kurang lebihnya ada ya 3000 meter diinformasikan kurang lebih .

“Lahan yang milik warga dan masuk ke milik perhutani 3000 meteran sesungguhnya kan kalau masyarakat sampai saat ini tidak memiliki surat tanah makanya pemerintah kan mengeluarkan program PTSL tuh kalau dulu namanya pemutihan sertifikat sehingga diberikan ruang kepada masyarakat untuk memiliki surat tanah tersebut dalam bentuk sertifikat,” ungkap camat Gempol Darmanto

Nah saat inilah akan di selesaikan , pastilah kalau yang namanya tanah itu dengan tetangga ada sedikit kesal pahaman atau mislah komunikasi begitulah Tapi kalau opini sekarang harapannya sendiri ya harapan kami untuk masyarakat Cupang apa namanya sesuai tadi yang disampaikan tidak bisa tidur ,Tidurlah dengan tenang Insyaallah pemerintah akan hadir dan pemerintah akan membantu memberikan solusi yang terbaik, tegas camat Gempol Darmanto.

Kemudian Camat Gempol Sri Darmanto berpesan , untuk masyarakat di kecamatan Gempol khususnya yang sekarang ini sedang melaksanakan PTSL segera ikuti kegiatan ini karena kegiatan ini merupakan kegiatan pemerintah pusat untuk melindungi tanah-tanahnya masing-masing dalam bentuk sertifikat.

Thomas di desa cupang mengungkapkan, sejak adanya pengukuran tanah melalui program PTSL warga merasakan tidak bisa tidur pasalnya tanah yang di miliki sejak nenek moyangnya masuk ke pemilikan perhutani, ” terangnya.

“Kami tidak ada ke kecurigaan ke siapapun dalam pengukuran sertifikat ini yang mengunakan ukur satelit namun kami warga Cupang meminta ukur ulang ,” terang Thomas cupang yang enggan di sebutkan namanya.( Suripto )

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *