Sidang Kontroversial di Pengadilan Batulicin: Tanah Sengketa dan Pelanggaran Hukum Menjadi Sorotan Utama”
Bumbu, SOROTTIPIKOR.COM //
– Sidang perdata antara Alex Pandi dan H.Soding di Pengadilan Negri Batulicin pada 19 Desember 2023 terus memanas, memfokuskan perhatian pada pengungkapan saksi-saksi dari pihak tergugat. Dipimpin oleh Hakim Ketua Fendy Septiani.S.H., persidangan ini menjadi sorotan dengan keterangan menarik dari berbagai pihak.
Pegawai honorer Kelurahan Kampung Baru, Dani Oalbi, menjelaskan letak dan batas RT di wilayah tersebut yang diketahuinya sejak menjabat sebagai bagian pemerintahan di Kantor Kelurahan tahun 2009.jumlah RT nya ada 13 RT , namun Dani mengaku tidak mengetahui tanah milik Alex Pandi sebelumnya.
Saksi kedua, Ketua RT.11 M. Usman, menegaskan ketidaktahuannya mengenai kepemilikan tanah oleh Alex Pandi,Dia juga menerangkan riwayat RT.11 yang awalnya adalah RT.34 ketua RT nya Sudar Madi (Alm) namun ada pemecahan menjadi RT.11 sekarang ini”jelas Usman.
Lebih lanjut Usman menjelaskan bahwa Ketua RT.11 sudah 3 kali pergantian, yang pertama menjabat ketua RT tersebut adalah H.Durahman(Alm) meninggal,digantikan H.Burhan,kemudian beliau pindah ke Martapura maka ditunjuklah Dirinya menggantikan sebaga Ketua RT.11 sampai sekarang”papar Usman
Sementara saksi ketiga, Masrani, pemilik tanah yang berbatasan dengan H.Soding, yang di belinya dari Naser Saputra tahun 2021 yang sekarang ini sudah terbangun sebuah Apotik di lokasi tanah tersebut. Dia mengklaim tanahnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap setelah menang di Mahkamah Agung putusan itu diperlihatkan kepadanya oleh keluarga H.Soding waktu mau membeli tanah tersebut.Dengan demikian Dia merasa aman untuk membeli tanah tersebut Karana adanya Inkracht pengadilan dan Amar Utusan MA”ujar Masrani.
Arbuni putra H.Soding mengecam gugatan Alex Pandi, menyatakan bahwa kembali membahas objek dan subjek yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung merupakan pelanggaran hukum. Dia mendesak pengadilan untuk menolak gugatan tersebut demi menjaga integritas hukum.
Dengan perkembangan ini, persidangan semakin menarik perhatian masyarakat, sementara pertarungan hukum dan keadilan terus berlanjut di Pengadilan Negri Batulicin. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 9 Januari 2024, dan kami akan terus mengawal jalannya persidangan hingga keputusan. (Team)