Aksi Heroik Polisi Amankan Tersangka Pembawa Senjata Tajam Tanpa Izin

Tanah Bumbu, SOROTTIPIKOR

– Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir, Polres Tanah Bumbu, berhasil mengamankan tersangka tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin.Peristiwa ini terjadi di Jalan H.M. Nurung No.08, Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.Kamis malam (14/12/2023) sekitar jam 23.45 WITA.

Tersangka,UR (31) alamat di Jalan Lambae No.31, Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu, diamankan setelah kedapatan membawa 1 bilah senjata tajam jenis celurit. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor: 12 tahun 1951.

Kronologis kejadian bermula ketika pelaku, yang tengah mengendarai sepeda motor, berhenti di depan rumah saudara Zulhan di Jalan H.M. Nurung. Aksi nekat pelaku memicu kegaduhan dan keributan, mengganggu ketenangan malam. Anak pelapor yang terbangun dari tidurnya melihat pelaku mengetuk jendela rumahnya.

Pelapor segera membangunkan ayahnya, saudara Zulhan, dan melaporkan kehadiran pelaku yang mencurigakan. Zulhan, setelah keluar dari rumah, mendapati pelaku berdiri di depan rumah dan melihatnya membuang senjata tajam jenis celurit. Tanpa ragu, Zulhan mengambil dan mengamankan senjata tersebut.

Dalam penjelasannya, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK, M.Med, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonsen Sinaga, mengkonfirmasi kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku, yang diketahui sebagai anggota Polisi Polsek Kusan Hilir, berusaha melawan saat hendak diamankan.

“Saudara Zulhan, yang ternyata seorang anggota Polisi Polsek Kusan Hilir, dengan sigap mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Kusan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Jonsen Sinaga.

Keberhasilan Polsek Kusan Hilir dalam mengamankan tersangka ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Bumbu dalam menegakkan hukum demi keamanan masyarakat. Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang dapat mengancam keamanan publik.(Team)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *