DPRD Kabupaten KotaBaru Mengukuhkan Tiga Perda dalam Keputusan Penting untuk Lingkungan Hidup dan Kerja Sama Daerah”

Kotabaru,SOROTTIPIKOR//

-Dalam rapat paripurna yang berlangsung diruang rapat, DPRD Kabupaten KotaBaru, di bawah kepemimpinan Wakil Ketua DPRD Mukhni AF, berhasil menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) yang signifikan. Ketiga peraturan tersebut mencakup Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Kerja Sama Daerah.

Bupati KotaBaru, Sayed Japar Al Idrus, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Said Ahmad Al Idrus, turut hadir dalam rapat tersebut bersama unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah KotaBaru dan beberapa anggota DPRD KotaBaru.

Dalam penutupan rapat, Sekretaris Daerah menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD KotaBaru atas kerjasama yang telah memungkinkan pembahasan Reperda tersebut berhasil disahkan menjadi Peraturan Daerah pada Kamis, 30 November 2023. Keputusan ini menandai langkah penting dalam upaya mengatur perlindungan lingkungan hidup dan memperkuat kerja sama di wilayah KotaBaru.(Kahar)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *