Proyek Strategis Jalan Tarjun Serongga di Kotabaru Gagal, Ketua DPRD Menyatakan Kekecewaan
Kotabaru,SOROTTIPIKOR
– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengungkapkan kekecewaannya terkait kegagalan proyek pembangunan jalan Tarjun Serongga di Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru kepada awak media.Minggu,25/11/2023.
Proyek yang menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 21 miliar ini dianggap sebagai salah satu proyek strategis Kotabaru pada periode waktu tertentu.
“Keputusan untuk menghentikan kontrak pembangunan jalan Serongga Tarjun sangat disayangkan dan memilukan. Kami merasa menyesal bahwa proyek ini tidak dapat terealisasi sesuai rencana,” ujar Syairi Mukhlis dengan nada sedih.
Jalan yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat pada akhir tahun ini masih dalam kondisi rusak, menunjukkan ketidaksiapan dalam aspek perencanaan teknis.
“Kekecewaan kami hari ini mencerminkan kurangnya kesiapan dalam perencanaan dari pihak terkait. Seharusnya, jalan ini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat, tapi kenyataannya masih rusak,” tambahnya dengan ekspresi kecewa.
Syairi Mukhlis juga menyoroti masalah tenggang waktu dalam pelaksanaan proyek strategis di Kotabaru. Ia berharap, kesepakatan bersama terkait proyek tersebut dapat dicapai paling lambat pada bulan Februari dan Maret, memberikan waktu yang cukup panjang untuk perencanaan yang matang.
“Dalam proyek-proyek strategis seperti ini, kita harus lebih bijak dalam menetapkan tenggang waktu. Agar pemikiran lebih luas dan tidak terburu-buru, sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tandas Ketua DPRD Kotabaru tersebut.(Khr)