Sejumlah Wartawan Tidak di Perbolehkan Meliput Regiat Sekda Kabupaten Cirebon
Cirebon — sorottipikor.com / / Dalam acara mengikuti Regiat Sekda yang di adakan pukul 10 wib bertempat diruang rapat Bapeda dengan tema Rapat evaluasi PBB sejumlah wartawan di hadang dan tidak di perbolehkan meliput oleh salah satu karyawan Bapeda Panji kamis 5 | 10 | 2023
Kegiatan Sekda yang sudah di jadwalkan Infokom Kabupaten Cirebon dan akan di ikuti beberapa media cetak juga online yang hendak meliput dan menjadikan suatu berita untuk di sajikan kepada publik di kabupaten Cirebon ini dihalang halangi dan tanpa memberi keterangan yang jelas dari pihak kantor Bapeda.
Ini sangat mengejutkan beberapa awak media , bermula ketika sejumlah awak media masuk ke kantor bapeda kabupaten Cirebon hendak meliput regiat sekda namun salah satu wartawan media online sudah terlebih dulu mengikuti acara dan mengambil gambar dan yang lain baru sampai pintu ruang rapat langsung di hadang dan di suruh pergi oleh salah satu pegawai bernama Panji.
Ketika para wartawan ini menanyakan kenapa tidak di perbolehkan namun jawaban dari Panji tak jelas hanya menyuruh sudah sudah ke kantin aja terangnya.
Awak media menanyakan apa alasan, kenapa menolak untuk meliput acara tersebut ? tanya wartawan. Ketika ditegur Panji tidak menjawab pertanyaan dari awak media sambil asik melihat lihat handphone. Dengan mengacuhkan awak media yang bertanya.
Hal ini jelas tidak sesuai dengan yang di dengungkan oleh pemerintah kabupaten Cirebon yakni Bupati Cirebon Imron Rosadi yang selalu mengatakan Cirebon Katon .
Berdasarkan UU No. 40 1999, pers nasional mempunyai peranan sebagai berikut Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan.
Pewarta : Suripto