Menyoroti Kehadiran Kepala Desa Kabupaten Bogor Dalam Sidang Ade Yasin.

Bandung,– Sorot Tipikor //
Para kepala desa dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hadir di Pengadilan Tipikor Bandung, memberikan dukungan kepada Bupati nonaktif Ade Yasin dalam sidang dugaan suap auditor BPK.
Lebih dari 10 kades yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) ini memberikan dukungan moril meyakini Ade Yasin tak bersalah dalam perkara pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor, Senin (05/09/22).

Menyoroti beberapa Kades yang hadir dalam Sidang Pengadilan Tipikor Bupati Non Aktif Ade Yasin kemarin di Bandung, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski yang kerap disapa Jojo mengatakan, “Apa Urgensinya Para Kepala Desa itu hadir di sidang Tipikor Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin Senin kemarin disaat jam kerja dan harus datang jauh-jauh ke Bandung?

Kepala Desa itu digaji oleh Rakyat harusnya selalu siap setiap saat untuk melayani Masyarakat Desa ini kok malah keluyuran di jam kerja apa para Kades itu sadar hal tersebut juga merupakan bagian dari Perilaku Koruptif dalam Segi Waktu Pelayanan Publik? Mereka Kepala Desa yang hadir kemarin harusnya ada di Kantor Desa disaat jam kerja jangan malah keluyuran jauh-jauh ke Bandung apa kepentingannya dan tidak etis jika Kepala Desa bukannya fokus melayani Masyarakat bukan malah keluyuran tidak jelas di waktu hari kerja seharusnya mereka jadi contoh pelayan publik yang baik dan lebih mementingkan kepentingan urusan Masyarakat Desa, biarlah proses keadilan hukum kasus OTT Bupati Non Aktif Ade Yasin tersebut ranahnya Pengadilan Tipikor jangan malah Kepala Desa nantinya dianggap ingin mengintervensi proses jalannya Pengadilan Tipikor tersebut dengan mengeluarkan statement yang tidak perlu.

Fokuslah melayani Masyarakat Desa, jika ada Kepala Desa yang lebih mementingkan Kelompok Tertentu lebih baik Mundur saja dari Kepala Desa itu lebih elegan sehingga Pelayanan untuk Masyarakat Desa bisa tetap berjalan dengan baik, jika ada Kepala Desa yang masih “ngeyel” meninggalkan tugasnya di hari-hari pelayanan kerja maka jelas kinerja Kepala Desa yang “ngeyel” itu harus disorot selama ini amanah atau tidak sebagai Pelayan Publik dan Civil Society juga harus pantau juga di waktu hari kerja apakah beberapa Oknum Kepala Desa itu sering Bolos tidak ada di Kantor Desa nya disaat jam sibuk? Bila terbukti sering membolos kejar maka Catat Nama Kadesnya dan segera Laporkan kepada Plt Bupati, Inspektorat, Gubernur Jawa Barat atau langsung ke Kementerian Dalam Negeri, tegas Jojo Ketua Umum KAMAKSI yang juga berlatar belakang Aktivis ’98 dan Eksponen Aktivis Pemuda yang aktif di Korps Alumni (KA) KNPI tersebut. ( E.Murti).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *