Buku Tabungan Program Sanitasi Ditahan Oknum Distarkim, Ketua DPC PWRI Purwakarta Sangat Kecewa

Purwakarta, Sorot Tipikor //
Sebagaimana diketahui program pemerintah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2023 yang langsung di rasakan masyarakat desa dengan adanya program ini, untuk mengurangi sampah dan pencemaran lingkungan yang kurang lebih masih ada di masyarakat desa maupun perkotaan selian itu untuk merubah perilaku masyarakat dari buang air besar sembarangan pun termasuk dalam program sanitasi tersebut.

Pemerintah melalui program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD-S) secara bertahap membangun di kawasan-kawasan yang memiliki keterbatasan akses pembuangan air besar masih sembarangan.

Seperti halnya di Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta yang mendapatkan program sanitasi, Kamis (10/08/2023).

Amas selaku Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pasawahan mengatakan, untuk jumlah penerima manfaat program sanitasi sebanyak 80 titik.

“Tapi Saya sangat kecewa karena buku tabungannya di tahan oleh oknum Dinas Distarkim dengan alasan untuk menghilangkan biaya administrasi pembayaran antar bank,”jelasnya.

Lanjutnya, “Seharusnyakan buku tabungan itu di pegang penuh oleh Kita (Bendahara KSM) kelompok bukan oleh oknum Dinas, makanya saya sangat kecewa, selain itu juga ada beberapa bahan material yang disuplai oleh dinas,”tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Yadi, selaku bendahara Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pasawahan, “iya, memang betul pak apa yang dikatakan pak Amas selaku Ketua Kelompok bahwa buku tabungan itu di pegang oleh oknum Dinas.

Saya selaku penerima manfaat sangat kecewalah, seolah-olah saya hanya dapat “tulang” saja di program ini,”jelasnya iday sapaan akrab bendahara KSM Pasawahan Yadi.

Ditempat terpisah, Ramaldi, Selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC.PWRI) Kabupaten Purwakarta merasa kecewa atas ulah oknum Dinas Distarkim tersebut, Pada saat mendengar keluhan dari KSM Pasawahan, apalagi sampai menahan buku tabungan program kegiatan sanitasi milik kelompok.

“Ini namanya pembodohan, saya baru tau kalau kegiatan program dari pemerintah buku tabunganan dipegang sama orang Dinas, ditambah dari keterangan ketua dan bendahara bahwasanya ada beberapa materi yang disuplai oleh salah satu oknum Dinas,”Cetus Ramaldi.

Lanjut Ramaldi, ” Kalau emang benar seperti itu, berarti bisa dikategorikan memonopoli kegiatan yang bertujuan untuk mengambil keuntungan baik pribadi maupun kelompok,”tutupnya.

Pewarta : Dadan / Team.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *