Vince Roksmery Bongkar Nafsu Bejat Pelecehan Ayah Tiri di Polres Depok.

Depok,– Sorot Tipikor //
Kota Depok kini tengah digegerkan oleh perbuatan tak bermoral yang diduga dilakukan oleh seorang Ayah Tiri kepada dua Anak Tirinya.

M dan E merupakan Kedua korban yang masih dibawah umur, sementara sang Ayah Tiri, inisial HL telah dilaporkan pihak Korban ke Polres Metro Depok.

Kakak Adik berinisial M (16) tahun dan E (14) tahun menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya. Perlakuan menjijikan dari Ayah tirinya itu sudah berlangsung sejak lama

Diceritakan oleh tante korban D (47) bahwa peristiwa tersebut terjadi sudah hampir 1 tahun. D (Tante korban) menerangkan bahwa E dilecehkan oleh pelaku dengan diraba-raba sedangkan M sampai disetubuhi oleh ayah tirinya.

Disinyalir, kedua keponakannya itu berada dibawah ancaman ayah tirinya, “jika tidak mau melayani nafsu bejat Sang Ayah tiri bahkan Mereka dapat ancaman katanya kalau M menceritakan kejadian ini maka adik dan Mamanya akan dibunuh oleh ayah tirinya.” ucap D, Senin (26/6/2023).

Ayah tiri keponakannya itu melakukan perbuatan bejatnya di rumah kontrakan tempat tinggal mereka. “Itu dilakukan di rumahnya di sebuah kontrakan,” tutur D.

Sehingga, tambah D, sudah hampir setahun mereka menyembunyikan hal ini, karena merasa takut dibunuh. “Mereka baru berani cerita setelah sering nginap di rumah saya. Itu pun saya tanya mereka Langsung menangis,” lanjut D.

Sementara, pihak keluarga lain JK (sepupu korban) mengungkapkan keheranannya, Pasalnya, sang ibu kandung korban mengetahui perbuatan suaminya kepada anak-anaknya.

JK menceritakan, pelecehan seksual itu sudah dilakukan sejak lama. Berulang mulai Oktober 2022 lalu. “Yang bikin kita lebih kaget adalah para korban mengaku kalau mereka udah lapor ke ibu kandung mereka. Tapi, ibu korban cuma jawab, yaudah sabar-sabarin aja,” ungkap JK.

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok,” lanjutnya.

Sampai saat ini, ibu kandung korban dan ayah tiri korban belum diketahui keberadaannya dan Polisi masih memburu keduanya.

“Kami berharap dan percaya kepada pihak kepolisian semoga kasus ini cepat selesai dan pelaku segera ditangkap. Supaya tidak ada lagi korban-korban lainnya,” pungkas JK.

Ditempat berbeda, Vince Roosmery selaku Tokoh Senior Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak dari Yayasan Rumah Pengembangan Dan Pemberdayaan Disabilitas (YRP2D), mengutuk keras kejadian yang dialami Kakak beradik di kota Depok ini. Ia menghimbau Kepada Pihak Pemkot Kota Depok dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar lebih aktif lagi dalam sosialisasi dan edukasi masyarakat terkait Perlindungan Perempuan dan Anak.

Vince mengatakan bahwa Peran penting Pemerintah dan APH kota Depok dalam upaya Perlindungan Perempuan dan Anak perlu ditingkatkan lagi.

“Sosialisasi Edukasi dan upaya pencegahan lebih penting daripada penindakan, pihak pemerintah agar lebih Kompehensif dan berkelanjutan dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat” ucap Vince Roosmery yang akrab disapa Mamawua.

“Begitupun APH, agar lebih Tegas dan Terukur dalam penanganan perkara seperti ini. Dengan begitu, suport sistem dalam cipta kondisi Kota Depok Ramah Anak dan Perempuan dapat lebih dirasakan bagi warga Depok. Dan, tidak ada lagi kakak adik, anak atau perempuan yang jadi korban berikutnya,” tutup Vince kepada media , Senin (26/6) di sekitar area Polres Metro Kota Depok.

Pewarta : Yn/Team.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *