Sekdes Bandengan Jalankan Program PTSL Th 2023 Sesuai SKB Tiga Mentri.

Cirebon, – Sorot Tipikor //
Adanya pemberitaan dan sempat ramai jadi perbincangan di salah satu media terkait program PTSL di Desa Bandengan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Kuwu Desa Bandengan, Nining Suningsih melalui Sekretaris Desa Bandengan, Adi Susanto memberikan klarifikasi atas hal tersebut kepada Media, Rabu (21/06/23) di Kantor Desa setempat.

Dalam klarifikasi tersebut, Sekretaris Desa Bandengan di dampingi Kaur Ekbang dan juga Kepala Dusun setempat yang pada dasarnya Wartawan media yang sudah memberitakan tersebut sudah bertemu saling cek data bersama dan ternyata Dugaan itu tidak benar adanya.

“100 % yakin bahwa pemberitaan itu tidak benar, karena kami tegak lurus dengan SKB Tiga Menteri, bahwa kita itu berada di regional 5 yaitu pendaftaran PTSL dikenakan biaya sebesar 150 rb,” ucap Sekretaris Desa Bandengan, Adi Susanto kepada Media.

Menurutnya, kita tegak lurus bersama Tim Puldatan, kita juga ucapkan terimakasih kepada teman – teman Media yang laksanakan Sosial Control tetapi ada baiknya ketika ada sesuatu temuan di lapangan dikonfirmasi terlebih dahulu, sehingga kita bisa meluruskan.

Dengan adanya konfirmasi ini alhamdulilah tuduhan itu tidak terbukti dan kita juga bisa menyelesaikannya dengan baik – baik.Ujarnya.

Dari SHAT ada 500 bidang untuk Program PTSL tahun 2023 ini yang akan diterbitkan untuk sertifikat, hanya saja dipergerakannya kita baru mengumpulkan sekitar 300 data yang mendaftar, jadi masih ada slot sekitar 200 lagi dan 200 data ini boleh dipakai ataupun tidak dipakai.

“Untuk pengumpulan data sudah selesai hanya saja tinggal gambar ukurnya saja,” tuturnya.

Kita berharap dengan teman – teman Media bersinergi, kalau ada berita yang tidak baik itu bukanya langsung di sebar karena nantinya bisa dianggap benar oleh pembaca, sesuatu yang tidak benar kalau terus di ulang – ulang maka orang tahunya itu benar dan ternyata setelah di cari titik temunya ternyata itu tidak benar dan kerugian buat kami ketika nama Desa kami muncul ada ditempat yang tidak semestinya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang masih ragu – ragu untuk mendaftarkan bidang tanahnya maka segera menghubungi Tim Puldatan, kami akan melayani sebagaimana mestinya dan sebagai mana ketentuannya,” Ungkap Adi Susanto.

“Kita lakukan proses PTSL ini sesuai dengan ketentuan dan tidak adanya unsur pemaksaan kepada masyarakat,” ditambahkan Ekbang Desa Bandengan, Kiki yang juga merupakan salah satu panitia program PTSL.

Reporter : Suripto.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *