Diduga Tidak Sesuai LHKPN, Gagak Minta KPK Periksa Harta Kekayaan Bupati Lahat Cik Ujang.
Jakarta, – Sorot Tipikor //
Sejumlah pemuda mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (19/5/2023).
Mereka meminta KPK segera usut tuntas laporan dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Lahat yang dinilai jalan di tempat , serta meminta KPK memeriksa Harta kekayaan Bupati Lahat cik Ujang.
“Kami minta KPK segera tuntaskan laporan dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Lahat. Sampai saat ini serasa jalan di tempat, padahal laporan yang telah dimasukan lengkap dengan segala bukti-buktinya,” kata Mohammad Al-Fatih selaku koordinator aksi tersebut.
“Dimana keseriusan KPK merespon laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di Kabupaten Lahat?! Tentu harapan kami kepada kami kepada KPK tidak lain ialah selalu komitmen terhadap permberantasan korupsi, apalagi sudah dilaporkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Laporan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Lahat Cik Ujang itu, menurut Alfatih, tidak terdengar kejelasannya untuk diusut oleh KPK. Ia menduga adanya main mata dalam kasus tersebut.
“Dugaan korupsi dana Covid-19 ini sangat mengkhawatirkan komitmen dari penegak hukum, dugaan keterlibatan Cik Ujang sudah sangat jelas. Jangan sampai ada kongkalikong aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi dana Covid di Lahat ini,” tegasnya.
“Kasus ini akan selalu kami kawal, sampai Cik Ujang dan M. Ghufron Darmawan selaku kepala BPKAD diperiksa dan tangkap oleh KPK. Aksi demonstrasi kami akan terus berlanjut, sampai KPK benar-benar serius menuntaskan laporan dugaan korupsi dana Covid-19 di Lahat,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dugaan korupsi dana Covid-19 Kabupaten Lahat sedang diselidiki oleh Polda Sumatera Selatan.
Namun Alfatih mengatakan bahwa laporan soal dugaan korupsi dana Covid-19 Kabupaten Lahat sudah lebih dulu dilaporkan ke KPK oleh sekelompok masyarakat.
“Seperti diketahui, Polda Sumsel sedang menangani kasus ini dan sudah mengeluarkan surat pemanggilan kepada M. Gufron untuk dimintai keterangan. Namun kami berharap KPK turun langsung mengusut kasus yang merugikan masyarakat Lahat ini,” pungkasnya. (Hb&Team)