Dinas KUMPP Tanbu Lakukan Pengawasan Pompa Ukur BBM di SPBU Jelang Idil Fitri

Tanah bumbu,sorottipikor.com l

– Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel melalui Unit Metrologi Legal (UML)
melakukan pengawasan Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tanah Bumbu, Kamis (6/4/2023).

Giat pengawasan ini langsung dipimpin
Kepala Dinas KUMPP Tanbu, Deny Hariyanto bersama staf dan personel.

Pengawasan Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak pada SPBU ini dilaksanakan dalam rangka bulan Ramadhan jelang Idul Fitri 1444 Hijriah.

Deny mengatakan bahwa hari ini Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Tanbu melakukan pembinaan, pengawasan terhadap SPBU-SPBU di Tanah Bumbu.

“Ini menanggapi sebagaimana surat edaran Kementerian Perdagangan, Direktur Metrologi bahwa untuk melakukan pengawasan dan pembinaan,” ujar Deny.

Olah karenanya lanjut Deny, kenapa kita hari ini turun, ini karena untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak dalam menghadapi lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Kemudian kami juga melakukan pengawasan Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya (UTTP) yang ada di SPBU, sehingga jangan sampai di SPBU itu ketika meopesonalkan kegiatannya bisa memberikan dampak negatif terhadap kebutuhan konsumen kita,” imbuh Dia.

“Kami hadir justru memastikan bahwa kondisi SPBU-SPBU yang ada, untuk alat ukurnya kita cek dan penarahan, kalibrasi, ini fungsinya untuk SPBU-SPBU tidak merugikan konsumen atau pengguna yang ada di Tanah Bumbu,” jelas Deny.

Deny menjelaskan, pengawasan yang dilakukan ini rutin kita lakukan, bukan hanya saat menghadapi lebaran saja, namun ini sering kita lakukan sehingga pemilik SPBU menjaga kebersamaan alat ukur yang mereka pergunakan untuk mempersonalisasi kegiatan SPBU yang ada di Tanbu.

“Jadi kita juga melakukan pengawasan ini dalam rangka upaya perlindungan konsumen, artinya jangan sampai konsumen yang menggunakan BBM sampai dirugikan sehingga kita turun ini untuk melakukan hak-hak konsumen atau pengguna yang ada di Tanah Bumbu ini,” pungkas(Team)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *