16 Pasangan Mesum Terjaring Rajia Satpol PP& Damkar Tanbu di Kamar Hotel
Tanah bumbu,sorottipikor.com l
-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Tanbu berhasil menjaring sebanyak enam belas pasangan muda mudi yang bukan suami istri dari salah satu hotel kelas melati dikawasan Tanah bumbu, yakni hotel Wahyu dan hotel Chanra Asri “Rabu Siang pukul 13.00 wita (25/1/2023)
“Dikatakan Kasat Satpol PP &Damkar Tanbu Drs.H .Anwar Salujang kepada Awak media ini bahwa ke enam belas pasangan muda mudi itu kedapatan ngamar bersama dan melakukan perbuatan mesum
Rajia yang dilakukan polisi pamong praja dalam operasi penyakit masyarakat dan pelaksanaan kegiatan pengawasan atas kepatuhan peraturan daerah kab Tanah bumbu no 21 tahun 2017 tentang penanggulangan prostitusi dan perda no 9 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
Kegiatan Bidang penegakan peraturan perundang undangan (PPUD) Satpol PP&Damkar dalam rangka melakukan pengawasan dan penanganan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan Daerah (PERDA)
Pelaksana kegiatan di ikuti oleh 1.Sekretaris Satpol PP&Damkar 2.Kabid Penegakan peraturan Perundang undangan(PPUD)3.Kasi PPKD ,Kasi Binwas 5 Penyidik pegawai Negeri Sipil 6. petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP&Damkar 7 Staf Bidang penegakan peraturan perundang undangan
Selanjutnya Kasat Satpol PP Drs.H.Anwar Salujang menyampaikan bahwa Tim Satpol pp dan Damkar melaksanakan tugas penertiban dan pengawasan tidak tidak tebang pilih ,penegakan perda ini sebagai bukti nyata dalam mendukung Visi misi Bupati Abah dr.H.M Zairullah Azhar “ujar Drs.H Anwar
Mereka lalu dibawa ke Kantor satpol.pp untuk pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut ,apalagi mereka tidak bisa menunjukan identitas sebagai pasangan sah suami istri yang sudah menikah
Mereka yang terjaring sudah di amankan di kantor Satpol PP dan Damkar Tanbu guna untuk pemeriksan dan pembinaan ,agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang mencoreng nama baiknya dan keluarganya
Berkenan hal tersebut di atas ,Pihak Satpol PP Tanah bumbu ,Semua mereka yang di amankan akan di periksa kesehatannya oleh tim kesehatan HIV/AID dan juga pihaknya akan mengundang Dinas Sosial ,Ulama /guru Agama untuk memberikan bimbingan /penyuluhan nasehat pada Hari Kamis 26 Januari 2023 waktu 08.00 Wita ,selesai apel bertempat Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu. Setelah selesai itu baru dipulangkan sesuai alamatnya atau melalui orang tuanya /keluarganya ,”Ungkap Drs .H Anwar Salujang(Team )