Terkait Temuan BPK, 28 CV. Mendapat Undangan, Ini Kata Kabid Perumahan DPKPP.

Cirebon, – Sorot Tipikor //
Volume Sepuluh paket pekerjaan pemeliharaan jalan, jaringan dan irigasi pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2021 kelebihan bayar atas Volume pekerjaan yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp.104.837.544,83 (seratus empat juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh empat koma delapan puluh tiga rupiah).

Hal tersebut diungkap pada temuan BPK laporan hasil pemeriksaan (LHP) nomor : 20A/LHP/XVIII.BDG/05/2022 tanggal 20 Mei 2022.

Berdasarkan temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon yang setuju akan menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam jangka waktu 60 hari setelah LHP diterima yaitu pada bulan Mei 2022, namun sampai hari ini rekomendasi BPK tersebut belum juga terealisasi atau terlaksana oleh DPKPP Kabupaten Cirebon.

Ditemui Media ini dikantornya, Kamis 12 Januari 2023 Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Asep Djamaludin Malik mengiyakan kalau memang sampai saat ini belum juga diselesaikan atas temuan dan rekomendasi BPK tersebut.”iya benar dan kita juga sedang mengupayakan,” ucapnya.

Menurut Asep, kalau dirinya sudah melakukan pemanggilan terhadap Direktur CV yang melaksanakan pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) dan Inspektorat juga hadir pada Rabu 04 Januari 2023 bertempat diruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Cirebon.

“Dari hasil pertemuan tersebut ada kesepakatan untuk pengembalian kelebihan bayar, ada yang sanggup pada bulan Juni 2023 dan ada yang sanggup bayar akhir tahun 2023,” papar Kabid Perumahan.

Kalau sampai meleset lagi dari kesepakatan maka Irbansus akan menindaklanjutinya, apakah mau dilimpahkan kemana atau kemananya nanti Irbansus yang memprosesnya.Pungkasnya.

Berdasarkan undangan pada rapat tersebut ada beberapa Direktur CV yang dipanggil ke Kantor Inspektorat yaitu, CV.Gemala, CV.Sinar Erlangga, CV.Tambah Jaya Abadi, CV.Pramesti Selaras, CV.Rapih Mulia, CV.Sumber Data, CV.Malabar, CV.Prima Karya, CV.Mitra Karya, CV.Bangkit Pertiwi, CV.Faqinara, CV.Muda Harapan, CV.Cikidang Raya Utama, CV.Shaquila Putra Kencana, CV.Guna Jaya, CV.Rifqi Pratama, CV.Mohja Pratama Karya, CV.Javanesia, CV.Putra Bungsu Mandiri, CV.Nasya Mas, CV.Hayatul Fitri, CV.Fuji dan CV.Fitria Utama, namun hanya sebagian saja yang hadir dalam pemanggilan tersebut.

Reporter : Suripto.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *