Gagak Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid 19 Kab. Lahat.
Jakarta,– Sorot Tipikor //
Sejumlah pemuda mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta usut tuntas laporan dugaan korupsi dana Covid-19 Kabupaten Lahat.
Mereka melakukan unjuk rasa depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (04/01/2023).
Menurut koordinator aksi, Mohammad Alfatih, laporan tersebut seakan jalan di tempat padahal laporan yang masuk sudah dilengkapi dengan bukti.
“KPK seperti tidak serius menyelesaikan persoalan korupsi yang dilaporkan masyarakat, padahal sudah lengkap dengan bukti-bukti temuan di lapangan,” kata Alfat depan KPK.
“Kami mempertanyakan kinerja KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana Covid-19 Kabupaten Lahat,” jelasnya.
Alfat mengakui bahwa timnya dari awal selalu koordinasi dengan pihak KPK dalam penanganan laporan tersebut.
“Awalnya pihak KPK selalu menginfokan perkembangan penanganan kasus ini namun pada akhirnya setelah lama tidak koordinasi seakan hilang di tengah jalan,” ungkapnya.
Karena itu, Alfat akan terus melakukan aksi demonstrasi agar KPK segera memeriksa Bupati Lahat Cik Ujang dan Kepala BPKAD M. Gufron Darmawan.
“Kami akan demo terus KPK sampai Cik Ujang dan M. Gufron Darmawan ditangkap,” ucapnya.
Sebagai informasi, dugaan korupsi dana Covid-19 Kabupaten Lahat sedang diselidiki oleh Polda Sumatera Selatan.
Namun Alfat mengatakan bahwa laporan soal dugaan korupsi dana Covid-19 Kabupaten Lahat sudah lebih dulu dilaporkan ke KPK oleh sekelompok masyarakat.
“Sebenarnya Polda sedang menangani kasus ini dan sudah mengeluarkan surat pemanggilan kepada M. Gufron untuk dimintai keterangan, namun kami berharap KPK turun langsung mengusut kasus yang merugikan masyarakat Lahat ini,” tutup Alfat. (Team).