Polres Tanah bumbu Segera Limpahkan Berkas Oknum Kades Tersangka Korupsi

Tanah bumbu Kalsel,sorottipikor.com l

-Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu segera laksanakan pengiriman Tersangka Korupsi Dana Desa Tahun 2016 dan barang bukti ke Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Rabu (09/11/2022)

Adapun tersangka yang dikirim, yakni AM (45), seorang oknum Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kusan Hilir.

AM diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran, 2016 terhadap pembangunan jalan di RT 02 Desa Barugelang.

Adapun nilai kerugian negara yang ditaksir oleh perhitungan ahli dari Inspektorat Tanah bumbu sebesar Rp. 215.568.158,-

“Jaksa penuntut Umum (JPU )yang menangani perkaranya atau yang menerima berkas perkaranya, adalah Kasi Pidsus Yopi SH dan Hanindya SH,” terang Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H.I Made Rasa. (Team)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *