KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek di Sumsel, Yang Habiskan Anggaran 96 Milyar.
Jakarta,– Sorot Tipikor //
Komisi Pemberantasan Korupsi didesak mengusut dugaan korupsi proyek jalan Babatan Saudagar (Simpang OPI) yang menghubungkan Desa Sungai Lebung-Sejangko sampai Simpang Srijabo, Ogan Ilir, Sumsel. Desakan itu disampaikan Ikatan Keluarga Mahasiswa Sumatera Selatan (IKMS) saat aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Kuningan, Jaksel pada Rabu (05/10/2022).
Koordinator aksi, Wahyu, menuturkan bahwa proyek jalan yang menghabiskan anggaran Rp 96 miliar dari APBD Sumsel itu kualitasnya sangat jelek karena diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spek RAB.
“Jalannya sudah rusak parah, bergelombang dan berkelupas. Ini menandakan pengerjaannya tidak benar dan ada indikasi penyelewengan anggaran,” kata Wahyu usai aksi depan KPK.
Selain itu, Wahyu juga menuding proyek tersebut hanya menjadi bancakan karena diduga sejak awal sudah ada pengaturan pemenang tender.
Wahyu menyebut, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut diduga merupakan kerabat dekat dan Timses Wakil Gubernur Sumatera Selatan. Menurut Wahyu, hal itu menunjukkan adanya praktek KKN.
“Selama masih ada praktek KKN maka yang pasti akan berakibat fatal terhadap kualitas pembangunan, anggaran yang semestinya untuk kepentingan pembangunan yang berguna untuk masyarakat ternyata oleh mereka dikorupsi,” terangnya.
“Indikasinya kuat sekali, soalnya yang menjadi pemenang tender tersebut adalah perusahaan milik kerabat dan Timses MY,” jelasnya.
Karena itu, Wahyu meminta KPK untuk mengusut proyek yang menghabiskan anggaran puluhan miliar tersebut dengan memeriksa kepala dinas PUPR Sumsel dan semua pemilik perusahaan yang memenangkan tender.
“KPK harus turun tangan, dengan segera periksa Kadis PUPR Sumsel dan semua kontraktornya,” terangnya.
Diketahui, proyek peningkatan jalan itu dianggarkan pada APBD 2019 senilai Rp 54,6 miliar, APBD-P 2019 Rp 21,4 miliar dan dilanjutkan APBD 2020 Rp 19,5 miliar dari Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan kontraktor yang mengerjakan proyek peningkatan jalan itu adalah PT. Asdeska Berlian Utama (APBD 2019), PT. Putra Atama Hadi (APBD-P 2019) dan PT. Lebong Karang Sakti (APBD 2020).(Team).