FORMASA Demo Mendagri Minta Gagalkan Rencana DPRD Muara Enim Laksanakan Pemilihan Wakil Bupati.
Jakarta,– Sorot Tipikor //
Sekelompok mahasiswa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Sumatera Selatan (FORMASA) Jabodetabek mendatangi Kementerian Dalam Negeri meminta gagalkan rencana pemilihan wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa depan gerbang masuk Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakpus pada Rabu (31/8/2022).
Koordinator aksi, Faiz Akbar mengatakan, aksi ini karena rencana pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim yang dianggap melanggar Undang-undang No. 10 tahun 2016.
Mereka meminta Mendagri Tito Karnavian menolak rencana DPRD yang akan melakukan rapat paripurna untuk memilih wakil Bupati.
“Jangan sampai ada pemufakatan jahat untuk melannggar aturan. Mikanisme pemilihan wakil Bupati itu sudah diatur dalam Undang-undang,” kata Faiz usai aksi.
“Jelas-jelas Undang-undang No. 10 tahun 2016 pasal 176 ayat 4 mengatakan bahwa pemilihan wakil Bupati itu jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan sampai akhir periode masa jabatan tersebut. Karena itu, Mendagri harus turun tangan, jangan biarkan DPRD Muara Enim melanggar aturan yang ada,” lanjutnya.
Menurutnya, sejak terjadi kekosongan jabatan di Muara Enim karena Bupati dan Wakil Bupati tersandung kasus korupsi maka saat ini dipimpin oleh Pj (Penjabat) Bupati.
“Sekarang di Muara Enim dipimpin seorang Pj Bupati yang dipilih langsung oleh Kemendari,” terangnya.
Diketahui, Eks Bupati Ahmad Yani dan Eks Wakil Bupati Juarsyah terjerat kasus korupsi sehingga tidak bisa melanjutkan masa jabatannya sampai akhir periode.
Faiz menyampaikan rencana DPRD memilih wakil Bupati sangat gegabah dan diduga sarat dengan kepentingan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Kalau dihitung sejak proses hukum Juarsyah berkuatan hukum tetap (inkracht) sampai akhir periode 2023 hanya tersisa 15 bulan dan sampai saat ini sudah tinggal 13 bulan lagi. Jadi kalau dipaksakan memilih wakil Bupati berarti ada indikasi permainan suap,” ujarnya.
Karena itu, Faiz, Mendagri harus tangan jangan sampai ada celah untuk melanggar Undang-undang apalagi diduga akan ada praktek suap menyuap.
“Kami menginkan Muara Enim bersih dari kasus korupsi dan meminta Mendagri memberikan atensi khsusus agar tidak ada pelanggaran Undang-undang,” tutup Faiz.(Team).