Tanpa Lelah ,Mahasiswa Terus Suarakan Dugaan Korupsi Proyek Tahun Jamak Ogan Ilir Tahun 2007-2010 Yang Ditaksir Merugikan Negara 103 Milyar.
Jakarta,- Sorot Tipikor //
Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) kembali melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jl. Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/06/2022).
Mereka merasa kecewa dengan kinerja Kejagung karena tidak serius menindak lanjuti laporan dugaan korupsi tahun jamak Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan tahun 2007-2010.
Menurut koordinator aksi Syahroni, setelah laporan itu dilimpahkan ke Kejati Sumsel semakin buram dan seakan dibiarkan tanpa kejelasan.
“Kejagung seperti lepas tanggung jawab padahal ini laporan masyarakat yang seyogyanya mendapat atensi khsusus, setiap kali ditanyakan sampai mana prosesnya, jawabannya selalu bilang sedang diproses. Oleh kejati Sumsel Kami sudah muak dengan jawaban itu,” kata Syahroni.
Padahal, kata Syahroni, bukti yang sudah diserahkan ke Kejagung merupakan temuan dari BPK RI dan satu koper berkas tambahan bukti.
“Kurang apalagi, semua bukti yang sudah diserahkan adalah hasil audit BPK yang menunjukkan kerugian negara dan satu koper data lain sebagai bukti,” tambahnya.
Diketahui, proyek tahun jamak Kabupaten Ogan Ilir 2007-2010 sesuai dengan hasil audit BPK RI diduga merugikan negara sebesar Rp 103 miliar. Proyek tersebut dilaksanakan pada saat Mawardi Yahya menjadi Bupati Kabupaten Ogan Ilir.
Syahroni mengungkapkan bahwa Kejagung harus kembali mengambil alih pengusutan kasus tersebut. Menurut Syahroni, Kejati Sumsel sudah tidak dapat dipercaya lagi karena sampai saat ini belum ada yang menjadi tersangka.
“Tidak ada yang bisa diharapkan dari Kejati Sumsel, sudah terlalu lama dan muncul opini liar kalau pengusutan ini sudah ada intervensi,” beber dia.
Bahkan Syahroni menduga telah terjadi kesepatan gelap antara okunum Kejati Sumsel dan terduga Mawardi Yahya yang saat ini menjadi Wakil Gubernur Sumsel.
“Memang tak aneh kalau misalkan muncul dugaan bahwa Kejati tidak akan mengusut ini. Mawardi Yahya sekarang sedang berkuasa ssbagai Wagub. Kemungkinan besar sudah ada kongkalikong,” terangnya.
Namun Syahroni memastikan akan terus mengawal ini sampai Mawardi Yahya diproses hukum.
“Sekarang Kejagung yang punya tanggung jawab soalnya laporan masuk ke Kejagung sebelum dilimpahkan ke Kejati. Jadi jelas kami akan terus meminta Kejagung untuk periksa dan adili Mawardi Yahya, selama kasus ini belum diproses maka kita tidak akan pernah berhenti menyuarakan ini di kejaksaan agung tutup Syahroni.(Team).